Suara.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun berharap vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan bernasib sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Menurut Komarudin, publik telah menyaksikan bahwa kasus Hasto berjalan terbuka di persidangan, dan ada kecurigaan kuat bahwa tuduhan terhadapnya direkayasa.
"Kita berharap kasus hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Ia juga menyerukan agar hakim menjunjung prinsip keadilan. Kendati sebenarnya dia juga mengakui kalau pendapat para ahli tidak turut memengaruhi hakim.
"Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa," ucapnya.
Terkait status Hasto di PDIP, Komarudin menyebutkan kalau dia masih sebagai Sekjen PDIP sampai ada putusan tetap dari pengadilan.
Ia menambahkan bahwa segala prosedur akan mengikuti mekanisme partai dan waktu kongres nanti.
Diketahui Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Jaksa telah menuntut Hasto dengan hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp600 juta karena diduga merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku serta menyerahkan dana senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Gerindra Sebut Kerja Sama Pemerintah-PDIP Terbuka: Prabowo-Megawati Bakal Berkoalisi?
Pihak Hasto menolak keras tuntutan tersebut. Mereka menilai jaksa hanya mengandalkan asumsi dan cerita penyidik KPK, dan menuding pemerintahannya politisasi hukum. Hasto bahkan menyebut proses hukum tersebut seperti penjajahan baru penguasa.
Berita Terkait
-
Puan Mengakui Hubungan 'Kakak-Adik' PDIP-Gerindra, Jokowi Ditinggalkan?
-
Kaesang Menang, Guntur: Calon Lain Hanya Boneka
-
Megawati yang Tentukan Jadwal Kongres PDIP, Digelar di Bali Bulan Agustus?
-
Feri Amsari Tertawai Hakim Tom Lembong: Lucu, Ada Orang Dinyatakan Bersalah karena Pro Kapitalis
-
Ekonomi Pancasila Vs Kapitalis: Mana yang Lebih Baik? Kasus Tom Lembong Buka Tabir Perbedaan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional