Suara.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun berharap vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan bernasib sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Menurut Komarudin, publik telah menyaksikan bahwa kasus Hasto berjalan terbuka di persidangan, dan ada kecurigaan kuat bahwa tuduhan terhadapnya direkayasa.
"Kita berharap kasus hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Ia juga menyerukan agar hakim menjunjung prinsip keadilan. Kendati sebenarnya dia juga mengakui kalau pendapat para ahli tidak turut memengaruhi hakim.
"Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa," ucapnya.
Terkait status Hasto di PDIP, Komarudin menyebutkan kalau dia masih sebagai Sekjen PDIP sampai ada putusan tetap dari pengadilan.
Ia menambahkan bahwa segala prosedur akan mengikuti mekanisme partai dan waktu kongres nanti.
Diketahui Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Jaksa telah menuntut Hasto dengan hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp600 juta karena diduga merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku serta menyerahkan dana senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Gerindra Sebut Kerja Sama Pemerintah-PDIP Terbuka: Prabowo-Megawati Bakal Berkoalisi?
Pihak Hasto menolak keras tuntutan tersebut. Mereka menilai jaksa hanya mengandalkan asumsi dan cerita penyidik KPK, dan menuding pemerintahannya politisasi hukum. Hasto bahkan menyebut proses hukum tersebut seperti penjajahan baru penguasa.
Berita Terkait
-
Puan Mengakui Hubungan 'Kakak-Adik' PDIP-Gerindra, Jokowi Ditinggalkan?
-
Kaesang Menang, Guntur: Calon Lain Hanya Boneka
-
Megawati yang Tentukan Jadwal Kongres PDIP, Digelar di Bali Bulan Agustus?
-
Feri Amsari Tertawai Hakim Tom Lembong: Lucu, Ada Orang Dinyatakan Bersalah karena Pro Kapitalis
-
Ekonomi Pancasila Vs Kapitalis: Mana yang Lebih Baik? Kasus Tom Lembong Buka Tabir Perbedaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi