Suara.com - Fakta persidangan yang ditunggu-tunggu akhirnya terungkap. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa peran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap Harun Masiku telah terbukti dengan jelas. Tak tanggung-tanggung, hakim menyebut Hasto adalah "penyedia dana" suap senilai Rp 400 juta untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR.
Pernyataan telak dari hakim ini menjadi pukulan berat bagi kubu Hasto, sekaligus menguatkan dakwaan jaksa yang menuntutnya hukuman 7 tahun penjara.
“Menimbang bahwa pembagian peran dalam tindak pidana ini terbukti dengan jelas... Di dalam fakta persidangan, terbukti terdakwa Hasto Kristiyanto berperan sebagai penyedia dana 400 juta," kata Hakim Anggota saat membacakan pertimbangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Hakim tidak hanya menyebut Hasto sebagai penyedia dana, tetapi juga menggarisbawahi perannya yang sangat krusial dan tidak tergantikan dalam skema suap ini. Menurut hakim, Hasto memiliki akses langsung ke Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, berdasarkan hubungan kelembagaan antara Sekjen partai dan penyelenggara pemilu.
“Kontribusi terdakwa dalam skema penyuapan ini bersifat esensial dan tidak dapat digantikan oleh pelaku lain," tegas hakim.
Dalam putusannya, hakim juga membeberkan pembagian peran para pelaku lainnya:
- Hasto Kristiyanto: Penyedia dana Rp 400 juta.
- Harun Masiku: Penyedia dana tambahan dan penerima manfaat.
- Saeful Bahri & Donny Tri Istiqomah: Koordinator lapangan dan pelaksana operasional.
- Agustiani Tio Fridelina: Perantara penyerahan uang dan penghubung.
Suap dan Rintangi Penyidikan
Selain dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta untuk kasus suap, nasib Hasto semakin terpojok karena ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Jaksa dari KPK mengungkap serangkaian perintah Hasto yang dinilai bertujuan untuk menghilangkan jejak dan mengacaukan proses hukum, antara lain:
Baca Juga: 'Bebas!' Bergema di Sidang Vonis Hasto, Pengacara Ngeri Bernasib Sama Seperti Tom Lembong
- Perintahkan Tenggelamkan HP: Saat OTT KPK pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menelepon Harun Masiku agar "merendam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri."
- Arahkan Saksi: Sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024, Hasto diduga mengumpulkan beberapa saksi dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
- Hilangkan Bukti Lagi: Hasto juga dituding memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan penyidik.
Dengan dua dakwaan berat dan pernyataan hakim yang blak-blakan di persidangan, posisi Hasto Kristiyanto kini berada di ujung tanduk, menanti vonis akhir yang akan menentukan nasib politik dan kebebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir