Suara.com - Di tengah ketegangan menjelang sidang vonis 'Jumat Keramat', pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menunjukkan optimisme tingkat tinggi. Ia sangat yakin kliennya akan divonis bebas dari semua tuduhan, sambil menyentil nasib tragis yang baru saja menimpa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Ronny menegaskan, selama 22 kali persidangan, tidak ada satu pun bukti yang bisa mengaitkan Hasto dengan kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Kami sudah membuktikan bahwa Mas Hasto tidak terlibat, kami sudah berjuang. Kalau seandainya putusan tidak sesuai fakta persidangan ya kita lihat saja, tapi kami optimistis Mas Hasto divonis bebas," kata Ronny saat ditemui sebelum sidang putusan dimulai, Jumat (25/7/2025).
Namun, di balik optimismenya, Ronny menyiratkan kekhawatiran adanya intervensi politik. Ia berharap putusan hakim murni berdasarkan fakta hukum, bukan pesanan. Ia bahkan secara spesifik menyinggung kasus Tom Lembong, seolah tak ingin nasib serupa menimpa kliennya.
Dengan demikian, kata dia, cukup Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang diputus bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Jangan sampai terjadi lagi kriminalisasi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, orang-orang yang bersikap kritis terhadap hukum dan demokrasi," tuturnya.
Dukungan untuk Hasto memang mengalir deras. Sejumlah elite PDIP seperti Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat tampak hadir di Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan moral. Istri Hasto, Maria Stevani Ekowati, juga setia mendampingi.
Seperti diketahui, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Ia didakwa merintangi penyidikan dengan memerintahkan untuk merendam ponsel milik buronan Harun Masiku ke dalam air.
Selain itu, ia juga didakwa ikut serta dalam pemberian suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan.
Baca Juga: Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara
-
Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
-
Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam
-
Tanpa Kata, Momen Haru saat Istri Cium dan Elus Hasto Jelang Sidang Putusan
-
'Jumat Keramat' Hasto: Keranda 'Matinya Demokrasi' Warnai Sidang Vonis di PN Jakpus
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri