Suara.com - Sorak-sorai "Bebas!" menggema di luar Pengadilan Tipikor Jakarta saat majelis hakim membacakan pertimbangan vonis untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Massa pendukung yang memantau jalannya sidang lewat pengeras suara sontak bergembira saat mendengar hakim menimbang untuk membebaskan Hasto.
“Bebas, bebaskan Hasto. Bebaskan Hasto, sekarang juga,” teriak massa secara kompak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Di tengah euforia sesaat itu, pemandangan dramatis justru tersaji di luar gedung pengadilan. Sebuah keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Demokrasi’ dibentangkan oleh para pendukung, seolah menjadi simbol perlawanan terhadap proses hukum yang mereka anggap tidak adil.
Di sisi lain, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyuarakan kekhawatiran yang mendalam. Ia takut nasib kliennya akan berakhir tragis seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang baru saja divonis bersalah.
“Cukuplah Saudara Tom Lembong yang minggu lalu diputus bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, jangan sampai terjadi lagi kriminalisi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, terhadap orang-orang yang bersikap kritis, terhadap hukum dan demokrasi,” kata Ronny.
Ronny berharap putusan hakim murni berdasarkan fakta persidangan, bukan karena pesanan atau kepentingan politik. Ia sangat yakin, dari 22 kali persidangan, tidak ada satu pun bukti yang bisa menjerat kliennya.
“Kami hari ini yakin vonis bebas. Kami harus yakini vonis bebas,” tandas Ronny.
Dukungan untuk Hasto memang mengalir deras. Sejumlah elite PDIP seperti Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, hingga istri Hasto, Maria Stevani Ekowati, tampak hadir langsung untuk memberikan kekuatan moral.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan untuk melindungi buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Berita Terkait
-
Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
-
'Cukup Tom Lembong Saja!', Pengacara Yakin Hasto Bebas, Takut Ada Kriminalisasi Politik Lagi?
-
Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara
-
Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
-
Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
Misteri Kematian Pria di Bintaro: Ada Luka Tembak, Pistol 9 Mm dan Airsoft Gun Ditemukan di TKP
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap