Suara.com - Sorak-sorai "Bebas!" menggema di luar Pengadilan Tipikor Jakarta saat majelis hakim membacakan pertimbangan vonis untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Massa pendukung yang memantau jalannya sidang lewat pengeras suara sontak bergembira saat mendengar hakim menimbang untuk membebaskan Hasto.
“Bebas, bebaskan Hasto. Bebaskan Hasto, sekarang juga,” teriak massa secara kompak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Di tengah euforia sesaat itu, pemandangan dramatis justru tersaji di luar gedung pengadilan. Sebuah keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Demokrasi’ dibentangkan oleh para pendukung, seolah menjadi simbol perlawanan terhadap proses hukum yang mereka anggap tidak adil.
Di sisi lain, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyuarakan kekhawatiran yang mendalam. Ia takut nasib kliennya akan berakhir tragis seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang baru saja divonis bersalah.
“Cukuplah Saudara Tom Lembong yang minggu lalu diputus bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, jangan sampai terjadi lagi kriminalisi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, terhadap orang-orang yang bersikap kritis, terhadap hukum dan demokrasi,” kata Ronny.
Ronny berharap putusan hakim murni berdasarkan fakta persidangan, bukan karena pesanan atau kepentingan politik. Ia sangat yakin, dari 22 kali persidangan, tidak ada satu pun bukti yang bisa menjerat kliennya.
“Kami hari ini yakin vonis bebas. Kami harus yakini vonis bebas,” tandas Ronny.
Dukungan untuk Hasto memang mengalir deras. Sejumlah elite PDIP seperti Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, hingga istri Hasto, Maria Stevani Ekowati, tampak hadir langsung untuk memberikan kekuatan moral.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan untuk melindungi buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Berita Terkait
-
Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
-
'Cukup Tom Lembong Saja!', Pengacara Yakin Hasto Bebas, Takut Ada Kriminalisasi Politik Lagi?
-
Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara
-
Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP
-
Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah