Suara.com - Istana Kepresidenan memasang target yang ambisius yakni menghapus tuntas kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga mencapai nol persen pada tahun 2029. Janji besar ini menjadi komitmen utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebagai respons atas rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya sedikit penurunan angka kemiskinan.
"Kami berkomitmen dalam lima tahun masa pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran ini, kita ingin betul-betul menghilangkan sebisa mungkin sampai mencapai nol persen untuk tidak ada lagi saudara kita berada di garis kemiskinan ekstrem," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (25/7/2025).
Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 23,85 juta orang, atau turun tipis 0,21 juta orang dari September 2024.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa target ambisius ini tidak bisa dicapai oleh pemerintah sendirian. Ia secara terbuka meminta keterlibatan dunia usaha dan masyarakat untuk mengubah pola pikir, dari sekadar mencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
"Ini juga pekerjaan rumah yang tidak mudah karena mengubah cara berpikir bahwa kita itu ingin mencari lapangan pekerjaan, ini harus mulai kita juga geser, terutama generasi generasi muda, adik adik, kita mendorong betul menciptakan potensi-potensi supaya sebanyak banyaknya," ujar Prasetyo.
"Kita ini adalah negara yang kalau dilihat dari presentasi kita itu masih sangat rendah warga negara kita menjadi pengusaha, membuka lapangan pekerjaan," imbuhnya.
Meski begitu, Mensesneg memastikan bahwa negara tidak akan lepas tangan. Pemerintah, kata dia, akan tetap menjadi penopang utama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti para lansia yang hidup sebatang kara atau warga yang secara fisik tidak mampu lagi bekerja.
"Ini tentunya harus ditopang oleh negara," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Targetkan Tak Ada Lagi Kemiskinan Ekstrem di 2026
Berita Terkait
-
Cak Imin Targetkan Tak Ada Lagi Kemiskinan Ekstrem di 2026
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Tiap Tahun Bertambah, Jumlah Orang Miskin di Jakarta Makin Banyak, Sekarang Totalnya Segini!
-
Klaim Prabowo Akurat, BPS Rilis Angka Penduduk Miskin Ekstrem RI Anjlok 1,18 Juta Jiwa!
-
BPS Catat Angka Kemiskinan Ekstrem RI Turun Drastis, Kini Sisa 2,38 Juta Jiwa!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara