Suara.com - Anies Baswedan secara terang-terangan mengaku kecewa atas putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impotasi gula mentah. Mantan Capres di Pilpres 2024 itu mengaku luapkan kekecewaannya itu bukan karena membela Tom Lembong sebagai sahabatnya.
Soal kekecewannya soal vonis Tom itu disampaikan Anies dalam siniar yang tayang di akun Youtube, @Leon Hartono pada Jumat (26/7/2025). Meski demikian, Anies merasa salut dengan Tom Lembong yang masih tetap santai meski telah divonis bersalah oleh hakim.
"Tentu kecewa seperti saya bilang ketika selesai pengadilan ada putusan kecewa itu perasaannya. Dan sisi lain saya hormat, salut pada Tom yang dengan situasi seperti ini pun dia masih terus positif dan optimis," ujar Anies dipantau pada Sabtu (26/7/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan alasannya kecewa dengan putusan bukan karena bersahabat dengan Tom Lembong. Namun, menurutnya karena vonis tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Kekecewaan itu bukan semata-mata karena Tom adalah sahabat. Kita ingin Indonesia ini sebuah negeri yang memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies pun turut membeberkan soal adanya anomali atas putusan itu karena tidak berkorelasi dari sederet fakta-fakta yang mengemuka di persidangan sebelum Tom dijatuhi vonis bersalah. Salah satu hal yang disorot oleh Anies dalam vonis itu, tidak ada niatan jahat alias mens rea terkait kebijakan impor gula saat Tom menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
"Nah, jadi kekecewaan itu bukan soal kekecewaan karena Tom dihukum. Kecewaan karena kenapa prosesnya jadi begini? beber Anies.
Selain itu, Anies juga menyinggung ucapan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang sebelumnya menganggap ada kesalahan dari putusan hakim kasus Tom Lembong.
"Dan ketika para ahli hukum itu mengatakan pandangannya seperti Prof. Mahfud misalnya, orang yang sangat paham tentang hukum, profesor hukum, dia menyampaikan pandangannya, dia pakai yang objektif. Di situ yang saya maksud sebagai kekecewaan," ungkapnya.
Baca Juga: Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
"Jadi ini bukan subjektif, ini adalah kekecewaan objektif," sambungnya.
Anies pun menegaskan dirinya tidak akan membela seorang teman jika memang terbukti bersalah. Namun, pembelaannya kepada Tom karena adanya anomali atas putusan pengadilan.
"Kan kadang-kadang kita karena teman lalu kita pokoknya benar-salah dibela-in. Ini bukan kami inginnya adalah kalau memang salah dihukum. Kalau memang tidak salah ya tidak usah dihukum. Itu sederhana sekali," ungkap Anies.
Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Bui
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap