Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi menohok terkait penyitaan sejumlah sepeda motor dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
KPK membantah bahwa Ridwan Kamil (RK) sengaja menyamarkan kepemilikan motor tersebut, namun justru mengungkap fakta yang memicu pertanyaan baru: motor itu atas nama ajudannya.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meluruskan simpang siur yang beredar di publik.
"Jadi kami sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).
Asep membeberkan, dari dokumen yang ada, nama yang tertera di STNK dan BPKB motor yang disita bukanlah Ridwan Kamil.
"Saya jelaskan bahwa barang-barang yang disita khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB Itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya," ujarnya.
Lantas, jika motor itu bukan milik RK, mengapa disita dari rumahnya dan mengapa RK akan diperiksa?
Asep menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan lokasi di mana barang bukti ditemukan. Karena motor tersebut berada di kediaman RK, maka mantan Wali Kota Bandung itu akan tetap dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, seperti itu. Jadi penjelasannya sampai saat ini kami sedang mendalaminya," kata Asep.
Baca Juga: Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
Pernyataan ini justru menimbulkan kejanggalan baru. Sejak rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi di Bank BJB, hingga kini sudah 139 hari berlalu, namun Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023 yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Berita Terkait
-
Topan Ginting Cuma 'Anak Buah', Siapa Dalang Korupsi Jalan Sumut yang Kini Diincar KPK?
-
Mantan Penyidik Geram! Dorong KPK Banding Vonis Ringan Hasto Kristiyanto
-
Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
-
Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
-
Usut Skandal Korupsi Kuota Haji, 'Circle' Eks Menag Gus Yaqut jadi Bidikan KPK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?