Suara.com - Rencana sejumlah pasangan untuk menghabiskan akhir pekan di penginapan kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir antiklimaks.
Aparat gabungan dari Polsek Dramaga dan Forkompicam menggelar operasi libas penyakit masyarakat dan menciduk sembilan pasangan bukan suami-istri yang hendak menyewa kamar.
Operasi yang digelar hingga Minggu (27/7/2025) pagi ini menyasar sejumlah penginapan yang dilaporkan sering menjadi tempat praktik asusila dan meresahkan warga sekitar.
Hasilnya, puluhan muda-mudi harus menanggung malu saat digiring ke kantor kecamatan.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa operasi ini adalah respons atas keresahan masyarakat dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
"Dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah," kata IPTU Desi Triana, menyoroti salah satu kekhawatiran terbesar dalam praktik ini.
Tim gabungan tidak hanya berfokus pada praktik asusila. Menurut Kapolsek, operasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi kejahatan lain yang kerap mengganggu ketertiban, seperti tawuran, begal, hingga pencurian.
"Khususnya yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis, makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat," jelas IPTU Desi.
Aparat menyisir sejumlah penginapan yang sudah menjadi target operasi, di antaranya Penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading, Oyo, dan Penginapan JP. Lokasi-lokasi ini dilaporkan kerap memudahkan pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk menginap.
Baca Juga: Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
Benar saja, saat razia berlangsung, petugas menemukan puluhan muda-mudi yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
"Akhirnya didapati pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor kabupaten Bogor, di mana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut," jelasnya.
Sanksi Sosial, Dipanggil Orang Tua dan Buat Surat Pernyataan
Bagi pasangan yang terjaring, hukuman yang diberikan mungkin terasa lebih berat dari sekadar teguran. Mereka tidak ditahan di kantor polisi, melainkan digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk proses pendataan dan pembinaan yang melibatkan keluarga.
Ini adalah sanksi sosial yang diharapkan memberikan efek jera maksimal.
"Diarahkan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtua/keluarganya untuk tidak melakukan serupa," tutup IPTU Desi Triana.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
-
Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
-
Liburan ke Bogor Gak Perlu Mahal! Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah Rp200 Ribuan yang Nyaman
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah