Suara.com - Rencana sejumlah pasangan untuk menghabiskan akhir pekan di penginapan kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir antiklimaks.
Aparat gabungan dari Polsek Dramaga dan Forkompicam menggelar operasi libas penyakit masyarakat dan menciduk sembilan pasangan bukan suami-istri yang hendak menyewa kamar.
Operasi yang digelar hingga Minggu (27/7/2025) pagi ini menyasar sejumlah penginapan yang dilaporkan sering menjadi tempat praktik asusila dan meresahkan warga sekitar.
Hasilnya, puluhan muda-mudi harus menanggung malu saat digiring ke kantor kecamatan.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa operasi ini adalah respons atas keresahan masyarakat dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
"Dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah," kata IPTU Desi Triana, menyoroti salah satu kekhawatiran terbesar dalam praktik ini.
Tim gabungan tidak hanya berfokus pada praktik asusila. Menurut Kapolsek, operasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi kejahatan lain yang kerap mengganggu ketertiban, seperti tawuran, begal, hingga pencurian.
"Khususnya yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis, makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat," jelas IPTU Desi.
Aparat menyisir sejumlah penginapan yang sudah menjadi target operasi, di antaranya Penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading, Oyo, dan Penginapan JP. Lokasi-lokasi ini dilaporkan kerap memudahkan pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk menginap.
Baca Juga: Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
Benar saja, saat razia berlangsung, petugas menemukan puluhan muda-mudi yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
"Akhirnya didapati pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor kabupaten Bogor, di mana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut," jelasnya.
Sanksi Sosial, Dipanggil Orang Tua dan Buat Surat Pernyataan
Bagi pasangan yang terjaring, hukuman yang diberikan mungkin terasa lebih berat dari sekadar teguran. Mereka tidak ditahan di kantor polisi, melainkan digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk proses pendataan dan pembinaan yang melibatkan keluarga.
Ini adalah sanksi sosial yang diharapkan memberikan efek jera maksimal.
"Diarahkan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtua/keluarganya untuk tidak melakukan serupa," tutup IPTU Desi Triana.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
-
Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
-
Liburan ke Bogor Gak Perlu Mahal! Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah Rp200 Ribuan yang Nyaman
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN