Suara.com - Rencana sejumlah pasangan untuk menghabiskan akhir pekan di penginapan kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir antiklimaks.
Aparat gabungan dari Polsek Dramaga dan Forkompicam menggelar operasi libas penyakit masyarakat dan menciduk sembilan pasangan bukan suami-istri yang hendak menyewa kamar.
Operasi yang digelar hingga Minggu (27/7/2025) pagi ini menyasar sejumlah penginapan yang dilaporkan sering menjadi tempat praktik asusila dan meresahkan warga sekitar.
Hasilnya, puluhan muda-mudi harus menanggung malu saat digiring ke kantor kecamatan.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa operasi ini adalah respons atas keresahan masyarakat dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
"Dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah," kata IPTU Desi Triana, menyoroti salah satu kekhawatiran terbesar dalam praktik ini.
Tim gabungan tidak hanya berfokus pada praktik asusila. Menurut Kapolsek, operasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi kejahatan lain yang kerap mengganggu ketertiban, seperti tawuran, begal, hingga pencurian.
"Khususnya yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis, makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat," jelas IPTU Desi.
Aparat menyisir sejumlah penginapan yang sudah menjadi target operasi, di antaranya Penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading, Oyo, dan Penginapan JP. Lokasi-lokasi ini dilaporkan kerap memudahkan pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk menginap.
Baca Juga: Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
Benar saja, saat razia berlangsung, petugas menemukan puluhan muda-mudi yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
"Akhirnya didapati pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor kabupaten Bogor, di mana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut," jelasnya.
Sanksi Sosial, Dipanggil Orang Tua dan Buat Surat Pernyataan
Bagi pasangan yang terjaring, hukuman yang diberikan mungkin terasa lebih berat dari sekadar teguran. Mereka tidak ditahan di kantor polisi, melainkan digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk proses pendataan dan pembinaan yang melibatkan keluarga.
Ini adalah sanksi sosial yang diharapkan memberikan efek jera maksimal.
"Diarahkan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtua/keluarganya untuk tidak melakukan serupa," tutup IPTU Desi Triana.
Berita Terkait
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
-
Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
-
Liburan ke Bogor Gak Perlu Mahal! Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah Rp200 Ribuan yang Nyaman
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan