Suara.com - Rencana sejumlah pasangan untuk menghabiskan akhir pekan di penginapan kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir antiklimaks.
Aparat gabungan dari Polsek Dramaga dan Forkompicam menggelar operasi libas penyakit masyarakat dan menciduk sembilan pasangan bukan suami-istri yang hendak menyewa kamar.
Operasi yang digelar hingga Minggu (27/7/2025) pagi ini menyasar sejumlah penginapan yang dilaporkan sering menjadi tempat praktik asusila dan meresahkan warga sekitar.
Hasilnya, puluhan muda-mudi harus menanggung malu saat digiring ke kantor kecamatan.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa operasi ini adalah respons atas keresahan masyarakat dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
"Dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah," kata IPTU Desi Triana, menyoroti salah satu kekhawatiran terbesar dalam praktik ini.
Tim gabungan tidak hanya berfokus pada praktik asusila. Menurut Kapolsek, operasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi kejahatan lain yang kerap mengganggu ketertiban, seperti tawuran, begal, hingga pencurian.
"Khususnya yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis, makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat," jelas IPTU Desi.
Aparat menyisir sejumlah penginapan yang sudah menjadi target operasi, di antaranya Penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading, Oyo, dan Penginapan JP. Lokasi-lokasi ini dilaporkan kerap memudahkan pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk menginap.
Baca Juga: Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
Benar saja, saat razia berlangsung, petugas menemukan puluhan muda-mudi yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
"Akhirnya didapati pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor kabupaten Bogor, di mana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut," jelasnya.
Sanksi Sosial, Dipanggil Orang Tua dan Buat Surat Pernyataan
Bagi pasangan yang terjaring, hukuman yang diberikan mungkin terasa lebih berat dari sekadar teguran. Mereka tidak ditahan di kantor polisi, melainkan digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk proses pendataan dan pembinaan yang melibatkan keluarga.
Ini adalah sanksi sosial yang diharapkan memberikan efek jera maksimal.
"Diarahkan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtua/keluarganya untuk tidak melakukan serupa," tutup IPTU Desi Triana.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
-
Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
-
Liburan ke Bogor Gak Perlu Mahal! Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah Rp200 Ribuan yang Nyaman
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan