Suara.com - Rencana sejumlah pasangan untuk menghabiskan akhir pekan di penginapan kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir antiklimaks.
Aparat gabungan dari Polsek Dramaga dan Forkompicam menggelar operasi libas penyakit masyarakat dan menciduk sembilan pasangan bukan suami-istri yang hendak menyewa kamar.
Operasi yang digelar hingga Minggu (27/7/2025) pagi ini menyasar sejumlah penginapan yang dilaporkan sering menjadi tempat praktik asusila dan meresahkan warga sekitar.
Hasilnya, puluhan muda-mudi harus menanggung malu saat digiring ke kantor kecamatan.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa operasi ini adalah respons atas keresahan masyarakat dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
"Dan terkadang juga ditemukan ada anak dibawah umur dari pasangan yang terjaring bukan suami istri yang sah," kata IPTU Desi Triana, menyoroti salah satu kekhawatiran terbesar dalam praktik ini.
Tim gabungan tidak hanya berfokus pada praktik asusila. Menurut Kapolsek, operasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi kejahatan lain yang kerap mengganggu ketertiban, seperti tawuran, begal, hingga pencurian.
"Khususnya yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis, makanya dari itu malam hari tadi hingga pagi hari ini, kami adakan operasi razia libas penyakit masyarakat," jelas IPTU Desi.
Aparat menyisir sejumlah penginapan yang sudah menjadi target operasi, di antaranya Penginapan Pondok Hijau, Cemara Gading, Oyo, dan Penginapan JP. Lokasi-lokasi ini dilaporkan kerap memudahkan pasangan tanpa ikatan pernikahan untuk menginap.
Baca Juga: Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
Benar saja, saat razia berlangsung, petugas menemukan puluhan muda-mudi yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
"Akhirnya didapati pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor kabupaten Bogor, di mana mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar ditempat penginapan tersebut," jelasnya.
Sanksi Sosial, Dipanggil Orang Tua dan Buat Surat Pernyataan
Bagi pasangan yang terjaring, hukuman yang diberikan mungkin terasa lebih berat dari sekadar teguran. Mereka tidak ditahan di kantor polisi, melainkan digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk proses pendataan dan pembinaan yang melibatkan keluarga.
Ini adalah sanksi sosial yang diharapkan memberikan efek jera maksimal.
"Diarahkan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dengan cara menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk di arahkan dan menjemput dari pasangan muda mudi yang terjaring tersebut dengan membuat surat pernyataan didepan kedua orangtua/keluarganya untuk tidak melakukan serupa," tutup IPTU Desi Triana.
Berita Terkait
- 
            
              Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
- 
            
              Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
- 
            
              Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
- 
            
              Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
- 
            
              Liburan ke Bogor Gak Perlu Mahal! Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah Rp200 Ribuan yang Nyaman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
- 
            
              Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
- 
            
              Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
- 
            
              Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
- 
            
              Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
- 
            
              Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
- 
            
              Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
- 
            
              PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
- 
            
              Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
- 
            
              88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?