Suara.com - Bunuh diri atau dibunuh? Pertanyaan krusial ini menjadi pusat penyelidikan atas kematian misterius Arya Daru Pangayunan (39), yang jasadnya ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.
Jawaban dari teka-teki ini mungkin terletak pada isi tas yang ia tinggalkan di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri dan serangkaian rekaman CCTV yang merekam jam-jam terakhirnya.
Malam sebelum ditemukan tewas, Arya Daru terekam kamera pengawas menghabiskan waktu di lantai 12 gedung tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memaparkan jejak digital yang ditinggalkan korban.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary.
Ia naik membawa dua tas, namun turun dengan tangan hampa.
Tas yang ditinggalkannya itu kini menjadi fokus utama penyelidik. Di dalamnya, ditemukan potret kontradiktif dari seorang pria: pakaian baru untuk perjalanan dinas ke Finlandia, sebuah laptop, dan temuan yang lebih personal.
"Ada beberapa obat-obatan yang korban bawa," ungkap Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Petunjuk lain yang menguatkan adanya riwayat kesehatan adalah temuan surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit. Namun, pihak kepolisian menjaga rapat privasi korban terkait hal ini.
"Catatannya itu bulan Juni 2025. Tapi saya nggak bisa kasih tahu, karena itu masuk ke privasi korban," ungkap Reonald.
Baca Juga: HP Diplomat Arya Daru Masih Raib, Polisi: Bukan Kendala Penyelidikan
Dari rooftop Kemenlu, jejak Arya Daru terekam kembali di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil.
Rekaman CCTV di sana menunjukkan ia sempat keluar kamar sambil membawa kantong keresek hitam pada pukul 23.24 WIB, beberapa menit sebelum akhirnya kembali masuk dan tak pernah terlihat lagi.
Untuk menyatukan kepingan-kepingan puzzle dari 20 titik CCTV yang telah disita, penyelidik menjadwalkan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Gelar perkara ini diharapkan dapat menyimpulkan apakah tragedi yang menimpa Arya Daru adalah akibat perbuatan sendiri atau orang lain.
Pihak kepolisian menyadari besarnya perhatian publik terhadap kasus ini dan berjanji akan segera mengumumkan hasilnya setelah semua fakta terungkap.
"Karena kan ini sudah ditunggu betul-betul oleh masyarakat," kata Reonald.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?