Suara.com - Bunuh diri atau dibunuh? Pertanyaan krusial ini menjadi pusat penyelidikan atas kematian misterius Arya Daru Pangayunan (39), yang jasadnya ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.
Jawaban dari teka-teki ini mungkin terletak pada isi tas yang ia tinggalkan di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri dan serangkaian rekaman CCTV yang merekam jam-jam terakhirnya.
Malam sebelum ditemukan tewas, Arya Daru terekam kamera pengawas menghabiskan waktu di lantai 12 gedung tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memaparkan jejak digital yang ditinggalkan korban.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary.
Ia naik membawa dua tas, namun turun dengan tangan hampa.
Tas yang ditinggalkannya itu kini menjadi fokus utama penyelidik. Di dalamnya, ditemukan potret kontradiktif dari seorang pria: pakaian baru untuk perjalanan dinas ke Finlandia, sebuah laptop, dan temuan yang lebih personal.
"Ada beberapa obat-obatan yang korban bawa," ungkap Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Petunjuk lain yang menguatkan adanya riwayat kesehatan adalah temuan surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit. Namun, pihak kepolisian menjaga rapat privasi korban terkait hal ini.
"Catatannya itu bulan Juni 2025. Tapi saya nggak bisa kasih tahu, karena itu masuk ke privasi korban," ungkap Reonald.
Baca Juga: HP Diplomat Arya Daru Masih Raib, Polisi: Bukan Kendala Penyelidikan
Dari rooftop Kemenlu, jejak Arya Daru terekam kembali di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil.
Rekaman CCTV di sana menunjukkan ia sempat keluar kamar sambil membawa kantong keresek hitam pada pukul 23.24 WIB, beberapa menit sebelum akhirnya kembali masuk dan tak pernah terlihat lagi.
Untuk menyatukan kepingan-kepingan puzzle dari 20 titik CCTV yang telah disita, penyelidik menjadwalkan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Gelar perkara ini diharapkan dapat menyimpulkan apakah tragedi yang menimpa Arya Daru adalah akibat perbuatan sendiri atau orang lain.
Pihak kepolisian menyadari besarnya perhatian publik terhadap kasus ini dan berjanji akan segera mengumumkan hasilnya setelah semua fakta terungkap.
"Karena kan ini sudah ditunggu betul-betul oleh masyarakat," kata Reonald.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional