Suara.com - Salah satu saksi dari pihak pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) hadir di Polda Metro Jaya dengan kondisi yang tak biasa.
Rahmat Himran, Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), memenuhi panggilan penyidik meski harus menggunakan kursi roda karena sakit gula yang dideritanya.
Kehadiran Rahmat pada Senin, 28 Juli 2025 menjadi sorotan, terutama karena kontras dengan ketidakhadiran Presiden Jokowi saat dijadwalkan diperiksa sebelumnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa meski hanya warga biasa, Rahmat tetap menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai warga negara yang baik Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," ujar Ahmad kepada wartawan.
Ahmad juga menyelipkan kritik terhadap sikap Presiden Jokowi, yang sempat mangkir dari pemeriksaan di Jakarta dengan alasan kesehatan, namun tetap menghadiri agenda politik di waktu yang hampir bersamaan.
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ucapnya.
Selain Rahmat, dua saksi lainnya dari pihak pelapor, Widia Yulianingsih dan Sunarto, turut hadir memenuhi pemeriksaan yang berlangsung di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penjelasan dari Pihak Jokowi
Baca Juga: Kerahkan Ribuan Personel di Aksi Demo Indonesia Cemas, Polisi: Sampaikan Pendapat dengan Santun!
Menanggapi sindiran dari kubu Roy Suryo, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa ketidakhadiran presiden dalam pemeriksaan sebelumnya benar-benar dilatarbelakangi kondisi medis.
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," jelas Rivai, Selasa, 22 Juli 2025.
Rivai juga menyebut pihaknya telah mengajukan dua opsi kepada penyidik agar pemeriksaan tetap dapat berjalan sesuai hukum.
“Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” imbuhnya.
Pemeriksaan akhirnya dilaksanakan di Polresta Solo pada 23 Juli 2025. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan langsung dokumen ijazah SMA dan S1 dari UGM untuk diverifikasi oleh laboratorium forensik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?