Aktivitas ini menjadi fokus utama penyidik. Apa yang dilakukan Arya di atap gedung selama itu?
Dan ke mana perginya tas-tas tersebut? Pertanyaan ini masih menjadi misteri besar yang coba dipecahkan.
3. Fakta di TKP: Pintu Terkunci dari Dalam
Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos Arya juga memberikan petunjuk penting.
Saat ditemukan, pintu kamar dan jendela dalam keadaan terkunci dari dalam. Terdapat dua pengunci di pintu, yakni kunci manual dan kunci slot, yang keduanya dalam posisi mengunci dari sisi dalam.
Fakta ini, ditambah dengan tidak adanya barang berharga korban yang hilang dan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada jasad, membuat kasus ini semakin kompleks.
Kondisi ini bisa mengarah pada berbagai kemungkinan, namun polisi masih belum menyimpulkan adanya indikasi pembunuhan.
4. Komnas HAM Turun Tangan: Mengawal Kasus dari Sisi Kemanusiaan
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga lembaga hak asasi manusia.
Baca Juga: Rooftop, Tas, dan Misteri Kematian Diplomat Arya: Skenario Licik di Balik Lakban?
Tim dari Komnas HAM diketahui telah mendatangi langsung rumah duka keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan di Bantul, Yogyakarta.
Langkah ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap potensi pelanggaran atau aspek hak asasi manusia dalam kasus ini.
Kehadiran Komnas HAM, bersama Kompolnas yang mengawasi kinerja polisi, memberikan jaminan bahwa proses investigasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan komprehensif.
Keterlibatan pihak eksternal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
5. Belum Ada Tersangka, tapi Penyelidikan Terus Berjalan Intensif
Meski Kompolnas menyebut peristiwa kematian ini "sudah terang benderang" dari sisi kronologi aktivitas korban, polisi menegaskan bahwa penentuan tersangka tidak bisa dilakukan terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!