Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membuat kebijakan baru mengenai rekening nasabah. Jika ada rekening menganggur selama tiga bulan, maka akan diblokir.
Keputusan akan kebijakan ini bukan tanpa sebab. PPATK mau mengantisipasi adanya penyalahgunaan terhadap rekening nganggur tersebut.
Penyalahgunaan rekening tersebut diantaranya diperuntukkan untuk menampung uang judi online. Selain itu, rekening-rekening 'tak bertuan' selama beberapa bulan tersebut juga bisa dimanfaatkan menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan dan perdagangan narkotika.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin, 28 Juli 2025.
Lantas bagaimana nasib uang yang tersimpan semisal rekeningnya diblokir? Tenang saja, sebab uang tersebut tetap aman dan rekeningnya bisa diaktivasi kembali.
Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang.
Lalu, bagaimana cara mengaktivasi kembali rekening yang diblokir?
Nasabah cukup datang ke kantor cabang bank masing-masing untuk mengajukan permohonan reaktivasi. Anda hanya perlu memenuhi prosedur yang dipersyaratkan oleh pihak bank.
Jika masih ada kendala, nasabah juga bisa menghubungi PPATK secara langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
PPATK juga membuka akses pengajuan keberatan mengenai rekeningnya diblokir tiba-tiba. Salah satunya dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly.FormHensem.
Setelah mengisi formulir keberatan, nasabah menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Mengenai estimasi waktu, diperlukan lima hari kerja.
Meski sudah ada penetapan lima hari, tapi tak menutup kemungkinan bisa menjadi 15 hari. Hal ini tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review.
Nantinya setelah mendapat informasi lebih lanjut, rekening yang diblokir terbuka otomatis. Pengecekannya bisa dilakukan melalui mesin ATM, Mobile Banking, ataupun pengecekan langsung ke pihak bank terkait.
Semisal nasabah masih merasa bingung, mereka bisa menghubungi WhatsApp resmi PPATK: 0821-1212-0195.
Berita Terkait
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial