Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membuat kebijakan baru mengenai rekening nasabah. Jika ada rekening menganggur selama tiga bulan, maka akan diblokir.
Keputusan akan kebijakan ini bukan tanpa sebab. PPATK mau mengantisipasi adanya penyalahgunaan terhadap rekening nganggur tersebut.
Penyalahgunaan rekening tersebut diantaranya diperuntukkan untuk menampung uang judi online. Selain itu, rekening-rekening 'tak bertuan' selama beberapa bulan tersebut juga bisa dimanfaatkan menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan dan perdagangan narkotika.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin, 28 Juli 2025.
Lantas bagaimana nasib uang yang tersimpan semisal rekeningnya diblokir? Tenang saja, sebab uang tersebut tetap aman dan rekeningnya bisa diaktivasi kembali.
Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang.
Lalu, bagaimana cara mengaktivasi kembali rekening yang diblokir?
Nasabah cukup datang ke kantor cabang bank masing-masing untuk mengajukan permohonan reaktivasi. Anda hanya perlu memenuhi prosedur yang dipersyaratkan oleh pihak bank.
Jika masih ada kendala, nasabah juga bisa menghubungi PPATK secara langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
PPATK juga membuka akses pengajuan keberatan mengenai rekeningnya diblokir tiba-tiba. Salah satunya dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly.FormHensem.
Setelah mengisi formulir keberatan, nasabah menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Mengenai estimasi waktu, diperlukan lima hari kerja.
Meski sudah ada penetapan lima hari, tapi tak menutup kemungkinan bisa menjadi 15 hari. Hal ini tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review.
Nantinya setelah mendapat informasi lebih lanjut, rekening yang diblokir terbuka otomatis. Pengecekannya bisa dilakukan melalui mesin ATM, Mobile Banking, ataupun pengecekan langsung ke pihak bank terkait.
Semisal nasabah masih merasa bingung, mereka bisa menghubungi WhatsApp resmi PPATK: 0821-1212-0195.
Berita Terkait
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup
-
Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Masih Terbatas: 75 Persen Tak Punya Rekening Bank
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Kerja Keras Tapi Gak Kaya-kaya? Mungkin Kamu Kena 7 Jebakan Finansial Ini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda