Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk warga Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 dan berlaku mulai 22 Juli 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya mengendalikan laju inflasi, sekaligus merespons capaian positif penerimaan pajak daerah pada semester pertama 2025.
"Kenapa ini dilakukan? Karena kami ingin mengontrol tentang inflasi tidak naik tinggi karena pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi," ucap Pramono di Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, pendapatan daerah dari sektor pajak hingga pertengahan tahun ini dinilai sudah berjalan baik. Karena itu, Pemprov memutuskan memberi insentif kepada masyarakat.
"Karena ini penerimaan pajak Jakarta sudah lebih baik, maka kami memberikan keringanan. Jangka waktunya akan kami sampaikan," ujar dia.
Skema pengurangan pajak dibagi dalam tiga kategori. Pertama, potongan sebesar 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.
Kedua, diskon 50 persen juga berlaku untuk kendaraan umum. Ketiga, pengurangan hingga 80 persen diberikan untuk bahan bakar kendaraan yang mendukung sistem pertahanan dan keamanan seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, serta kapal rumah sakit.
Sebagai catatan, tarif dasar pajak BBM di Jakarta sebesar 10 persen sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa kendaraan umum dapat dikenai tarif pajak lebih rendah, yakni 50 persen dari kendaraan pribadi.
Objek pajak dalam PBBKB sendiri meliputi penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor dari produsen atau SPBU kepada pengguna akhir.
Baca Juga: Pramono Pastikan PKL dan UMKM Berdagang Nyaman, APKLI Janji Tak Jual Rokok ke Anak-anak
Berita Terkait
-
Wow! Kekayaan Pramono Anung Naik Rp10 Miliar Dalam Setahun, Segini Totalnya
-
Transjakarta Resmikan Rute Baru Blok M Ancol, Sasar Wisata dan Pengurangan Emisi di Jakarta
-
Pramono Dikadali? Klaim Warga Sudah Huni KSB, Furqon Skakmat: Cek Dulu Pak, Kami Masih di Huntara!
-
Pramono Kurangi Pajak Bahan Bakar 80 Persen, Harga BBM di Jakarta Bisa Turun?
-
Pramono Pastikan PKL dan UMKM Berdagang Nyaman, APKLI Janji Tak Jual Rokok ke Anak-anak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti