Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas melalui Gerakan Pasar Rakyat, revitalisasi, serta integrasi pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta.
Dalam acara yang turut menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dan diikuti puluhan PKL yang ada di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Pramono menegaskan dirinya mendukung penuh harapan dan keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cara menghidupkan pasar rakyat.
"Revitalisasi dan integrasi Pasar Rakyat ini adalah upaya untuk memastikan pedagang kecil dapat berdagang dengan aman, nyaman, bisa menyekolahkan anak-anak dan kehidupannya menjadi lebih baik. Ini juga lah yang menjadi harapan dan keinginan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto untuk memajukan perekonomian bangsa. Salah satu elemen yang bisa mendukung itu adalah pasar rakyat, yang sekaligus menjadi jantung dan nadi utama perekonomian kita," papar Pramono, ditulis Jumat (25/7/2025).
Ketua APKLI, Ali Mahsun mengatakan bahwa gerakan ini sekaligus bertujuan untuk merevitalisasi pasar rakyat termasuk 14.500 pasar tradisional di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pasar rakyat yang menjadi tumpuan utama 96% rantai pasok kebutuhan telah terimbas dampak dari COVID dan disrupsi digital.
"Di Jakarta sendiri, ada 147 pasar tradisional yang omzet para pedagangnya menurun. Kondisi ini juga tidak bisa ditampik akibat daya beli masyarakat yang belum beranjak naik. Oleh karena itu, kami ingin mendongkrak daya jual pedagang kecil, pedagang tradisional, pedagang kaki lima dan UMKM dengan menyatukan dan mengintegrasikannya di pasar rakyat sehingga terwujud ekosistem ekonomi rakyat yang mumpuni dan menambah lapangan usaha," jelas Ali Mahsun.
Sejalan dengan visi dan misi Gubernur Pramono Anung untuk menjadikan Jakarta sebagai ikon kota global, APKLI sebagai inisiator Gerakan Tidak Menjual Rokok untuk Anak sejak 2023 menegaskan bahwa para pedagang kaki lima, pedagang pasar, warung tradisional dan asongan tidak akan menjual rokok pada anak di bawah usia 21 tahun.
"Terkait dengan perlindungan anak dari rokok, kamilah yang telah mempelopori deklarasi tidak menjual rokok untuk anak. Tapi, kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 dengan melarang menjual rokok pada radius 200 meter dari fasilitas pendidikan, berjualan eceren, hingga melarang pemajangan rokok dan sebagainya karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan pelaku ekonomi rakyat dari sektor hulu hingga hilir," Ali Mahsun menjelaskan.
Ali Mahsun menegaskan bahwa APKLI mendukung komitmen Gubernur Pramono Anung untuk melindungi seluruh pedagang kecil dari rancangan regulasi yang menekan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
Baca Juga: Jukir Liar di Sekitar Bundaran HI Patok Harga 'Gila', Gubernur Pramono Anung Geram: Saya Turunkan...
"Ini bukan karena apa-apa, bukan soal anti-kesehatan, ini soal penyangga ekonomi. Dan, jelas, seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur bahwa Ranperda KTR tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan Ranperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok, maka pedagang kecil, warteg, pecel lele, dan PKL harus bisa berjualan dengan aman dan nyaman,"tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!