Dana yang sebelumnya dianggap sebagai pemborosan atau kelebihan bayar telah diarahkan untuk dikembalikan.
"Dana BUMDes yang disebut-sebut juga sudah dikembalikan ke kas BUMDes. Begitu pula dengan temuan pada pekerjaan fisik, itu juga sudah dikembalikan ke kas desa," kata Sri Rahayu.
Ia juga menyayangkan munculnya angka kerugian sebesar Rp2,6 miliar. Berdasarkan surat dari Inspektorat, kata Sri, jumlah temuan hanya sekitar Rp470 juta, dan sebagian besar sudah dikembalikan oleh Kepala Desa secara bertahap.
"Inspektorat tidak memberi batas waktu pasti untuk pengembalian, sehingga prosesnya dilakukan secara berkala. Kepala Desa juga sudah menunjukkan itikad baik dengan bersikap kooperatif selama proses audit dan pemeriksaan," tambahnya.
Sri Rahayu menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum memang penting untuk mendisiplinkan perangkat desa, namun proses pengembalian dana juga sepatutnya mendapat porsi pemberitaan yang setara.
"Jika sudah ada pengembalian dana dan perbaikan administrasi, publik juga perlu tahu. Jangan sampai publik menilai kasus ini sepihak, tanpa memahami konteks penyelesaian yang sudah dilakukan," ujarnya.
Sri berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua kepala desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
"Kita hormati proses hukum, tapi kita juga harus melihat fakta-fakta yang ada secara utuh. Jangan sampai niat memperbaiki malah dipersepsikan sebagai pelanggaran berat," tuturnya.
Kasus ini juga memasuki tahap pendalaman oleh penyidik Kejari Luwu Timur, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati dana hasil dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten