Suara.com - Di tengah upaya percepatan pemulihan dan pemerataan ekonomi, pemerintah memperkenalkan sebuah instrumen baru yang digadang-gadang akan menjadi tulang punggung perekonomian desa, yakni Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, di luar pengumumannya, banyak yang masih bertanya-tanya, apa sebenarnya yang akan dikerjakan oleh koperasi ini dan, yang terpenting, dari mana sumber dananya?
Program yang berada di bawah komando Kementerian Koperasi dan UKM ini bukan sekadar koperasi biasa.
Ia dirancang dengan tugas, fungsi, dan skema pendanaan spesifik untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa di level akar rumput. Mari kita bedah satu per satu dilansir dari berbagai sumber;
Tugas Utama Adalah Jantung Perekonomian Desa
Berbeda dengan koperasi konvensional yang seringkali hanya berfokus pada satu lini bisnis seperti simpan pinjam, Koperasi Desa Merah Putih didesain untuk menjadi pusat dari segala aktivitas ekonomi desa.
Fungsinya adalah sebagai integrator dan akselerator.
Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utamanya:
1. Konsolidator dan Agregator Produk Lokal.
Baca Juga: BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Tugas intinya adalah mengumpulkan semua hasil produksi warga, mulai dari panen pertanian, produk perikanan, hingga kerajinan tangan.
Koperasi akan bertindak sebagai off-taker (pembeli siaga) yang kemudian melakukan standarisasi, pengemasan, dan pemasaran secara kolektif. Ini memotong rantai tengkulak dan memberikan nilai tawar yang lebih tinggi bagi petani dan produsen kecil.
2. Distributor Kebutuhan Desa
Selain menjual produk keluar, koperasi ini juga bertugas menyalurkan kebutuhan ke dalam desa. Ini mencakup penyediaan kebutuhan pokok (sembako), sarana produksi pertanian (pupuk, bibit unggul), hingga barang-barang lain dengan harga yang lebih kompetitif karena pembelian dilakukan dalam skala besar.
3. Pusat Layanan Keuangan Mikro
Unit simpan pinjam tetap ada, namun diperluas fungsinya. Selain memberikan pinjaman modal usaha, koperasi ini juga menjadi gerbang bagi masyarakat untuk mengakses produk keuangan formal lainnya dan menjadi saluran penyaluran program bantuan atau subsidi dari pemerintah agar lebih akuntabel.
4. Pengelola Aset Produktif Desa
Berita Terkait
-
BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
-
Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk BBRI
-
Lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Disahkan, Target Presiden Prabowo Berhasil Dilampaui
-
Ekonomi Desa Terdongkrak Serayu Network UBP Mrica
-
OJK: Kopdes Merah Putih Dibiayai Dana Desa Masih dalam Tahap Uji Coba
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?