Suara.com - Nama Izza Blunder tengah jadi buah bibir netizen usai video berdurasi 13 menit 22 detik beredar luas di berbagai media sosial seperti TikTok hingga X (Twitter).
Dalam video yang diklaim memuat konten tidak pantas itu, sosok perempuan disebut-sebut mirip dengan Izza Fadhila, seorang selebgram dan beauty influencer asal Malaysia.
Rekaman yang viral itu membuat banyak pengguna internet berspekulasi tanpa klarifikasi valid, sehingga nama Izza langsung diseret dalam pusaran skandal digital.
Meski begitu, Izza tampak tetap aktif di media sosial seolah tidak terganggu dengan kontroversi yang menyeret namanya.
"Izza ini padahal lagi kena kasus yang lagi viral tentang dirinya 13 menit, tapi kayak tidak ada masalah. Parah sih demi ringgit Malaysia sampai mengorbankan harga diri," tulis akun TikTok @viral.seleb.indo.
Skandal ini mengingatkan publik pada kasus video Andini Permata yang lebih dulu viral. Video Izza Blunder diduga mengandung unsur pencatutan nama, di mana rekaman digunakan untuk menyebarkan tautan berisi malware atau konten pornografi dengan tujuan eksploitasi figur publik.
Berikut 5 Fakta Izza Blunder yang menjadi sorotan publik.
1. Video viral berdurasi 13 menit 22 detik tersebut langsung menyebar di berbagai platform dan memicu kehebohan. Meski belum jelas identitas asli pemeran, video itu langsung dikaitkan dengan Izza Fadhila, selebgram asal Malaysia.
2. Nama Izza Fadhila dicatut tanpa bukti otentik. Popularitasnya sebagai selebgram dengan ribuan pengikut membuat ia jadi sasaran empuk bagi oknum yang ingin menarik atensi netizen melalui rekaman kontroversial.
Baca Juga: Siapa Ryu Kintaro? Mengenal Sosok Pengusaha Cilik yang Viral Gegara Video Bocah Perintis
3. Link video mengandung phishing dan konten ilegal. Banyak tautan yang tersebar di kolom komentar media sosial dikemas untuk menipu pengguna dan berpotensi menyebar virus, mencuri data pribadi, atau mengarahkan ke konten dewasa ilegal.
4. Izza tetap aktif di media sosial meski diterpa isu besar. Netizen menyoroti sikap Izza yang terlihat santai dan tetap mengunggah konten seperti biasa, tanpa klarifikasi atau tanggapan terhadap video yang viral menggunakan namanya.
5. Penyebaran video dengan mencatut nama publik figur melanggar hukum. Di Indonesia, tindakan ini diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal serupa juga berlaku di Malaysia. Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan tautan atau konten yang melanggar hukum tersebut.
Kasus Izza Blunder jadi pengingat bahwa publik figur kerap dimanfaatkan dalam taktik kejam untuk mendongkrak klik dan eksposur. Pencatutan nama dalam konten pornografi dan penyebaran link mencurigakan merupakan bentuk serangan digital yang tidak bisa dianggap sepele.
Sebagai masyarakat digital yang cerdas, penting untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Klik pada tautan mencurigakan bukan hanya merugikan orang lain, tapi juga berisiko membahayakan keamanan perangkat dan data pribadi.
Berita Terkait
-
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf sambil Cium Tangan Sudrajat Penjual Es Gabus, Direspons Sinis?
-
Netizen Buru Sosok Luna, Perempuan yang Diduga Pemantik Hoaks Es Gabus Spons di Kemayoran
-
Klaim Edukasi Berujung Bidikan Propam: Oknum Polisi Kasus Es Gabus Terancam Sidang Etik
-
5 Rekomendasi HP Murah Harga 2 Jutaan Bisa Rekam Video 4K
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo