Suara.com - Nama Izza Blunder tengah jadi buah bibir netizen usai video berdurasi 13 menit 22 detik beredar luas di berbagai media sosial seperti TikTok hingga X (Twitter).
Dalam video yang diklaim memuat konten tidak pantas itu, sosok perempuan disebut-sebut mirip dengan Izza Fadhila, seorang selebgram dan beauty influencer asal Malaysia.
Rekaman yang viral itu membuat banyak pengguna internet berspekulasi tanpa klarifikasi valid, sehingga nama Izza langsung diseret dalam pusaran skandal digital.
Meski begitu, Izza tampak tetap aktif di media sosial seolah tidak terganggu dengan kontroversi yang menyeret namanya.
"Izza ini padahal lagi kena kasus yang lagi viral tentang dirinya 13 menit, tapi kayak tidak ada masalah. Parah sih demi ringgit Malaysia sampai mengorbankan harga diri," tulis akun TikTok @viral.seleb.indo.
Skandal ini mengingatkan publik pada kasus video Andini Permata yang lebih dulu viral. Video Izza Blunder diduga mengandung unsur pencatutan nama, di mana rekaman digunakan untuk menyebarkan tautan berisi malware atau konten pornografi dengan tujuan eksploitasi figur publik.
Berikut 5 Fakta Izza Blunder yang menjadi sorotan publik.
1. Video viral berdurasi 13 menit 22 detik tersebut langsung menyebar di berbagai platform dan memicu kehebohan. Meski belum jelas identitas asli pemeran, video itu langsung dikaitkan dengan Izza Fadhila, selebgram asal Malaysia.
2. Nama Izza Fadhila dicatut tanpa bukti otentik. Popularitasnya sebagai selebgram dengan ribuan pengikut membuat ia jadi sasaran empuk bagi oknum yang ingin menarik atensi netizen melalui rekaman kontroversial.
Baca Juga: Siapa Ryu Kintaro? Mengenal Sosok Pengusaha Cilik yang Viral Gegara Video Bocah Perintis
3. Link video mengandung phishing dan konten ilegal. Banyak tautan yang tersebar di kolom komentar media sosial dikemas untuk menipu pengguna dan berpotensi menyebar virus, mencuri data pribadi, atau mengarahkan ke konten dewasa ilegal.
4. Izza tetap aktif di media sosial meski diterpa isu besar. Netizen menyoroti sikap Izza yang terlihat santai dan tetap mengunggah konten seperti biasa, tanpa klarifikasi atau tanggapan terhadap video yang viral menggunakan namanya.
5. Penyebaran video dengan mencatut nama publik figur melanggar hukum. Di Indonesia, tindakan ini diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal serupa juga berlaku di Malaysia. Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan tautan atau konten yang melanggar hukum tersebut.
Kasus Izza Blunder jadi pengingat bahwa publik figur kerap dimanfaatkan dalam taktik kejam untuk mendongkrak klik dan eksposur. Pencatutan nama dalam konten pornografi dan penyebaran link mencurigakan merupakan bentuk serangan digital yang tidak bisa dianggap sepele.
Sebagai masyarakat digital yang cerdas, penting untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Klik pada tautan mencurigakan bukan hanya merugikan orang lain, tapi juga berisiko membahayakan keamanan perangkat dan data pribadi.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
Sinopsis Matka King, Series Kriminal Vijay Varma di Prime Video
-
7 Cara agar Kualitas Video TikTok Tidak Pecah dan Buram, Pengaturan Ini Sering Terlewat
-
Tayang 6 Mei, Prime Video Rilis Trailer Terbaru Serial Citadel Season 2
-
Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta