Suara.com - Fenomena sound horeg belakangan menjadi sorotan lantaran memicu pro dan kontra, apalagi setelah keluar fatwa haram terhadapnya.
Tak hanya menggetarkan bangunan rumah, suara dari sound horeg dinilai terlalu keras dan membahayakan bagi kesehatan.
Volume sound horeg dinilai mengganggu masyarakat karena tingkat kebisingan yang dihasilkan dari sound horeg disebut bisa mencapai lebih dari 135 desibel (dB).
Dikutip dari artikel US National Library of Medicine, sistem pendengaran yang muda dan sehat dapat mendeteksi nada-nada tenang dengan frekuensi berkisar antara 20 hingga 20.000 Hz.
Cara membedakan bunyi yang dapat didengar oleh manusia lainnya adalah berdasarkan tingkat kebisingan yang diukur dengan desibel (dB).
Semakin tinggi kebisingan suara, semakin tinggi ukuran desibel, semakin bisa pula kemungkinan suara tersebut bisa merusak telinga.
Melansir laman Hellosehat, para ahli menyebutkan bahwa paparan suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus dapat merusak telinga.
Tidak semua suara bisa didengarkan oleh telinga manusia? Ya, bunyi yang dapat didengar manusia adalah terbatas.
Suara dengan frekuensi yang terlalu keras atau kebisingan dapat merusak telinga dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
Baca Juga: Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Apa bahaya suara keras terhadap telinga?
Salah satu dampak paling buruk akibat mendengar suara terlalu keras adalah penyakit telinga berupa gangguan pendengaran secara permanen.
Sayangnya, kondisi ini tidak bisa diperbaiki lagi.
Pendengaran bisa rusak karena suara keras dalam waktu singkat, seperti ledakan, atau yang terus-menerus didengar.
Telinga adalah organ yang sangat peka. Pada saat mendengarkan, kebisingan yang memasuki telinga membuat gendang telinga bergetar.
Getaran tersebut dapat mencapai koklea (rumah siput). Pendengaran yang rusak terjadi akibat sel-sel rambut di sekitar koklea hancur.
Umumnya, kondisi tersebut disebabkan oleh terlalu lamanya mendengarkan kebisingan.
Suara desibel normal manusia
Proses mendengar yang dialami setiap hari diawali dengan suara yang diterima oleh telinga dalam bentuk gelombang suara.
Gelombang suara ini kemudian masuk ke telinga melalui telinga luar menuju ke gendang telinga.
Gelombang suara membuat gendang telinga bergetar yang kemudian menuju ke tiga tulang kecil dalam telinga tengah.
Selanjutnya, getaran suara memasuki telinga dalam (koklea) dan diubah menjadi sinyal untuk dikirim ke otak untuk diinterpretasikan.
Bunyi yang dapat didengar oleh manusia adalah batasan frekuensi suara yang dapat ditangkap sistem pendengaran. Ukuran frekuensi pendengaran dinilai dengan satuan Hertz (Hz).
Berikut ini contoh tingkat desibel beberapa bunyi yang dapat didengar oleh manusia.
Suara menyakitkan (dari desibel 120 ke atas)
- 150 dB = suara kembang api yang berada kira-kira 1 meter di dekat Anda
- 140 dB = senjata api, mesin jet
- 120 dB = pesawat jet saat lepas landas, bunyi sirene
Sangat keras sekali (dari desibel 90 ke atas)
- 110 dB = suara maksimal beberapa MP3 player, gergaji
- 106 dB = alat pemotong rumput
- 100 dB = bor tangan, bor pneumatik
- 90 dB = kereta bawah tanah, sepeda motor.
Berita Terkait
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
-
5 Kebiasaan Sepele Anak Penyebab Iritasi Telinga, Nomor 2 Paling Sering Terjadi
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
-
Asyik Joget Sound Horeg, 4 Penari Diseruduk Mobil
-
Bukannya Introspeksi Diri Dihujat Joget di DPR, Eko Patrio Nantang Bikin Konten Sound Horeg
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada