Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik.
Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, pandangan dari seorang ahli memberikan perspektif baru yang mengejutkan.
Psikolog forensik ternama, Reza Indragiri Amriel, mengemukakan spekulasi kuatnya bahwa pihak kepolisian kemungkinan besar akan sampai pada kesimpulan bahwa kematian Arya Daru bukan disebabkan oleh tindak pidana.
Spekulasi ini bukan tanpa dasar. Reza, yang dikenal kerap menganalisis kasus-kasus kriminal kompleks, mendasarkan pandangannya pada empat pengamatan tajam terhadap cara penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.
Keempat "petunjuk" ini, menurutnya, mengarah pada satu kemungkinan besar: kematian tragis Arya Daru Pangayunan, meski sangat menyedihkan, tidak melibatkan perbuatan orang lain.
Berikut adalah empat poin yang menjadi landasan spekulasi Reza Indragiri.
1. Waktu Penyelidikan yang Singkat
Reza menyoroti pernyataan awal dari Kapolda Metro Jaya yang mengindikasikan bahwa pengungkapan kasus ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Menurutnya, kerangka waktu yang relatif singkat untuk kasus kematian yang tampak kompleks ini adalah sinyal pertama.
"secara kronologis waktu. Kapolda Metro Jaya loh jenderal bintang dua loh yang mengatakan bahwa kami butuh waktu sekitar 1 pekan. Itu berarti sejak awal sudah terindikasi boleh jadi oleh pihak kepolisian ini bukan kasus yang pelik untuk diungkap. Oke. Satu," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV.
Baca Juga: Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!
Analisisnya sederhana: jika polisi sejak awal merasa kasus ini "tidak pelik," kemungkinan besar mereka tidak melihat adanya unsur kejahatan rumit seperti pembunuhan berencana yang memerlukan investigasi mendalam dan berlarut-larut.
2. Pandangan Serupa dari Para Pakar
Kekuatan spekulasi Reza tidak hanya datang dari pengamatannya sendiri. Ia mengaku telah berdiskusi dengan para ahli yang sangat berpengalaman di bidang reserse kriminal, yaitu para mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
"Yang kedua, saya berkesempatan bertukar pikiran dengan sejumlah mantan kabareskrim. bintang tiga. Mereka semua juga sia sekata mengatakan ini kasus yang tidak begitu rumit untuk diungkap," ujar dia.
Adanya kesamaan pandangan dari para jenderal purnawirawan yang pernah memimpin lembaga investigasi utama di Indonesia ini menjadi penopang argumen kedua.
Konsensus di antara para ahli bahwa kasus ini tidak rumit semakin memperkuat dugaan bahwa arah penyelidikan tidak menuju pada skenario pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!
-
Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Jenderal Polisi Sorot Blunder di TKP Awal
-
Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?
-
Untuk Apa Obat-obatan Dalam Tas Arya Daru Pangayunan? Ini Keterangan Polisi
-
7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal