Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik.
Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, pandangan dari seorang ahli memberikan perspektif baru yang mengejutkan.
Psikolog forensik ternama, Reza Indragiri Amriel, mengemukakan spekulasi kuatnya bahwa pihak kepolisian kemungkinan besar akan sampai pada kesimpulan bahwa kematian Arya Daru bukan disebabkan oleh tindak pidana.
Spekulasi ini bukan tanpa dasar. Reza, yang dikenal kerap menganalisis kasus-kasus kriminal kompleks, mendasarkan pandangannya pada empat pengamatan tajam terhadap cara penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.
Keempat "petunjuk" ini, menurutnya, mengarah pada satu kemungkinan besar: kematian tragis Arya Daru Pangayunan, meski sangat menyedihkan, tidak melibatkan perbuatan orang lain.
Berikut adalah empat poin yang menjadi landasan spekulasi Reza Indragiri.
1. Waktu Penyelidikan yang Singkat
Reza menyoroti pernyataan awal dari Kapolda Metro Jaya yang mengindikasikan bahwa pengungkapan kasus ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Menurutnya, kerangka waktu yang relatif singkat untuk kasus kematian yang tampak kompleks ini adalah sinyal pertama.
"secara kronologis waktu. Kapolda Metro Jaya loh jenderal bintang dua loh yang mengatakan bahwa kami butuh waktu sekitar 1 pekan. Itu berarti sejak awal sudah terindikasi boleh jadi oleh pihak kepolisian ini bukan kasus yang pelik untuk diungkap. Oke. Satu," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV.
Baca Juga: Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!
Analisisnya sederhana: jika polisi sejak awal merasa kasus ini "tidak pelik," kemungkinan besar mereka tidak melihat adanya unsur kejahatan rumit seperti pembunuhan berencana yang memerlukan investigasi mendalam dan berlarut-larut.
2. Pandangan Serupa dari Para Pakar
Kekuatan spekulasi Reza tidak hanya datang dari pengamatannya sendiri. Ia mengaku telah berdiskusi dengan para ahli yang sangat berpengalaman di bidang reserse kriminal, yaitu para mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
"Yang kedua, saya berkesempatan bertukar pikiran dengan sejumlah mantan kabareskrim. bintang tiga. Mereka semua juga sia sekata mengatakan ini kasus yang tidak begitu rumit untuk diungkap," ujar dia.
Adanya kesamaan pandangan dari para jenderal purnawirawan yang pernah memimpin lembaga investigasi utama di Indonesia ini menjadi penopang argumen kedua.
Konsensus di antara para ahli bahwa kasus ini tidak rumit semakin memperkuat dugaan bahwa arah penyelidikan tidak menuju pada skenario pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!
-
Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Jenderal Polisi Sorot Blunder di TKP Awal
-
Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?
-
Untuk Apa Obat-obatan Dalam Tas Arya Daru Pangayunan? Ini Keterangan Polisi
-
7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?