3. Pemilihan Kata Kunci: "Penyelidik" Bukan "Penyidik"
Ini adalah poin paling teknis namun sangat krusial yang diangkat Reza. Ia memperhatikan dengan saksama pilihan kata yang secara konsisten digunakan oleh pejabat Humas Polda Metro Jaya dalam setiap pernyataan pers.
"Sampai beberapa hari lalu, tepatnya kemarin atau 2 hari lalu, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya berulang kali dalam pernyataannya menggunakan kosakata apa? Penyelidik. Bukan penyidik. Penyelidik. Ketika kata itu yang dipakai secara terbuka dan berulang kali diucapkan, maka kita punya alasan untuk menduga kuat tidak ada pidana. Karena kosakata yang dipakai adalah penyelidik. Beda kisah kalau penyidik," papar Reza.
Dalam hukum acara pidana Indonesia, "penyelidikan" dan "penyidikan" memiliki makna yang sangat berbeda.
Penyelidikan, yang dilakukan oleh "penyelidik," adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Sementara itu, "penyidikan," yang dilakukan "penyidik," bertujuan untuk mencari bukti guna membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.
Penggunaan istilah "penyelidik" secara berulang mengisyaratkan bahwa polisi masih dalam tahap menentukan apakah ada unsur kejahatan atau tidak. Jika sudah ada bukti kuat terjadinya tindak pidana, terminologi yang digunakan seharusnya adalah "penyidik."
4. Absennya Narasi "Pengejaran Pelaku"
Poin terakhir yang menjadi dasar spekulasi Reza adalah tidak adanya narasi dari pihak kepolisian yang mengarah pada perburuan tersangka. Dalam kasus yang diduga pembunuhan, wajar jika polisi mengeluarkan pernyataan tentang upaya pengejaran pelaku.
Baca Juga: Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!
"Sejak kasus ini terekspos ke publik, sampai tadi pagi saya coba pantau lewat media, tidak pernah sekalipun dari Polda Metro Jaya maupun Kompolnas mengangkat narasi yang bunyinya kurang lebih kami mengejar terduga pelaku atau semacam itu. Tidak ada sama sekali," paparnya.
Absennya narasi ini, menurut Reza, adalah sebuah kejanggalan besar jika kasus ini memang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Hal ini menunjukkan bahwa fokus investigasi mungkin tidak diarahkan untuk mencari pihak lain yang bertanggung jawab.
Keempat observasi inilah yang membawa Reza pada sebuah kesimpulan sementara.
"Empat hal ini yang menjadi dasar bagi saya untuk memang berspekulasi bahwa boleh jadi nantinya yang akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya adalah meninggalnya almarhum memang sangat menyedihkan tapi bukan akibat peristiwa pidana," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa jika kesimpulan akhir memang bukan pidana, maka persoalan ini secara esensial keluar dari ranah kepolisian.
"Tapi kalau seseorang siapapun itu meninggal akibat bukan pidana, sesungguhnya masalahnya keluar dari kantor polisi," tutupnya, seraya menegaskan bahwa kesimpulan definitif tetap berada di tangan Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Ito Sumardi Bongkar Modus Pembunuhan Berkedok Bunuh Diri: Kesalahan Fatal Polisi Ada di TKP Awal!
-
Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Jenderal Polisi Sorot Blunder di TKP Awal
-
Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?
-
Untuk Apa Obat-obatan Dalam Tas Arya Daru Pangayunan? Ini Keterangan Polisi
-
7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci