Suara.com - Perdebatan mengenai masa depan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali memanas.
Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mendorong perubahan skema pemilihan kepala daerah mendapat tanggapan tegas dari Partai Demokrat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa partainya masih konsisten mendukung Pilkada langsung oleh rakyat.
Hal itu disampaikan Hinca saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
"Pikiran Cak Imin ya kita hormati sebagai pikiran Partai Kebangkitan Bangsa, tapi Partai Demokrat bersikap kami masih seperti yang dulu, belum pindah ke lain hati," kata Hinca.
Demokrat menilai sistem pemilihan langsung merupakan warisan penting dari era reformasi, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hinca menyebutkan, meski pelaksanaannya belum sempurna, solusi yang diambil semestinya berupa pembenahan teknis, bukan pembatalan.
"Sampai hari ini, pikirannya Partai Demokrat tetap itu. Karena itulah, pilihan kita berdemokrasi. Pilihan kita berdemokrasi, ya udah pemilihan langsung," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Demokrasi tetaplah pilihan kita. Kalau ada yang kurang pelaksanannya, kita perbaiki."
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan PKB, Bahlil Sebut Golkar Lebih Dulu Usul Pilkada Lewat DPRD
Hinca bahkan menyindir gagasan kembali ke sistem penunjukan kepala daerah sebagai langkah mundur.
"Masa main tunjuk-tunjuk lagi, balik lagi zaman dulu. Kalau balik zaman dulu lagi, rasanya enggak lah. Kita perbaiki dengan versi Indonesia lah," tegasnya.
Di sisi lain, Cak Imin sebelumnya mengungkapkan bahwa gagasan mengubah sistem Pilkada muncul dari evaluasi yang disuarakan Nahdlatul Ulama (NU).
Ia menyebut biaya politik yang tinggi menjadi salah satu sorotan utama.
“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya, mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” ujar Cak Imin saat Harlah PKB ke-27, di Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025, malam.
Selain soal biaya, ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dinilai menjadi hambatan dalam mewujudkan otonomi yang ideal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi