Suara.com - Polisi memastikan sidik jari pada lakban yang melilit kepala Arya Daru Pangayunan (39) identik dengan sidik jari korban. Pusat Identifikasi Bareskrim (Pusident) Polri memastikan tidak ada sidik jari lain yang menempel pada barang bukti tersebut.
“Hasil identifikasi di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari ADP 9Arya Daru Pangayunan),” kata Pusident Bareskrim Aipda Sigit Kusdiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan ahli. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada empat fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini;
- Pintu terkunci dari dalam. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam.
- Lakban dibeli korban sendiri. Hasil penyelidikan menunjukkan lakban kuning yang digunakan dibeli Arya di Yogyakarta akhir Juni 2025.
- CCTV rooftop Kemlu. Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.
- CCTV indekos. Kamera di kos merekam Arya keluar kamar membawa kantong keresek hitam pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025. Ia kembali masuk beberapa menit kemudian dan tak pernah terlihat keluar lagi hingga ditemukan tewas keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta
-
Misteri Kematian Diplomat Arya: Lakban Kuning dan Kartu Akses Kamar 105 Jadi Petunjuk?
-
Dipamer Polisi ke Publik, Misteri Tewasnya Diplomat Arya Daru Tersingkap Lewat Bukti Kondom?
-
Kontrasepsi dan Pelumas Jadi Barang Bukti di Kasus Kematian Arya Daru, Apa Kaitannya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia