Suara.com - Polisi memastikan sidik jari pada lakban yang melilit kepala Arya Daru Pangayunan (39) identik dengan sidik jari korban. Pusat Identifikasi Bareskrim (Pusident) Polri memastikan tidak ada sidik jari lain yang menempel pada barang bukti tersebut.
“Hasil identifikasi di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari ADP 9Arya Daru Pangayunan),” kata Pusident Bareskrim Aipda Sigit Kusdiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan ahli. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada empat fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini;
- Pintu terkunci dari dalam. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam.
- Lakban dibeli korban sendiri. Hasil penyelidikan menunjukkan lakban kuning yang digunakan dibeli Arya di Yogyakarta akhir Juni 2025.
- CCTV rooftop Kemlu. Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.
- CCTV indekos. Kamera di kos merekam Arya keluar kamar membawa kantong keresek hitam pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025. Ia kembali masuk beberapa menit kemudian dan tak pernah terlihat keluar lagi hingga ditemukan tewas keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta
-
Misteri Kematian Diplomat Arya: Lakban Kuning dan Kartu Akses Kamar 105 Jadi Petunjuk?
-
Dipamer Polisi ke Publik, Misteri Tewasnya Diplomat Arya Daru Tersingkap Lewat Bukti Kondom?
-
Kontrasepsi dan Pelumas Jadi Barang Bukti di Kasus Kematian Arya Daru, Apa Kaitannya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan