Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatensi khusus kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa oleh guru besar Universitas Soedirman (Unsoed). Ia mengaku akan mengawal kasus terssebut.
Ketua Bidang Ideologi Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem ini mendorong pelaku dijerat UU TPKS.
“UU TPKS ini menempatkan korban sebagai mahkota pengungkapan kasus. Jadi tidak bisa berlama-lama mencari bahan untuk diperiksa, sementara pelaku masih berkeliaran,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (29/7/25)
“DPR akan terus pantau kasus di Unsoed dan lainnya. Kita perlu mengikatkan komitmen bahwa kasus-kasus serupa harus selesai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU TPKS,” sambungnya.
Willy mendorong agar setiap pelaku kekerasan seksual dikenakan sanksi pidana dengan menggunakan Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penerapan UU itu berlaku bagi siapa saja.
“Mau dia guru besar atau tukang parkir, semua sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Willy, mekanisme penanganan tindak kekerasan seksual sudah seharusnya sesuai dengan UU TPKS.
Willy heran sudah tiga tahun UU TPKS diberlakukan namun belum ada satupun pelaku yang dijerat dengan UU ini.
"Kasus yang terjadi di Unsoed tidak bisa menggunakan Permenristekdikti yang hanya menghukum secara administratif. Prilaku tidak beradab di lingkungan pendidikan sudah semestinya ditindak sangat tegas dengan UU TPKS,” ujarnya.
Baca Juga: Terdeteksi Sembunyi di Malaysia, Pelarian 'Bos Minyak' Riza Chalid Kian Terpojok usai Paspor Dicabut
Ia kembali mengungkit semangat progresif pengesahan UU TPKS yang dibuat untuk mengentaskan masalah kekerasan seksual yang 'kronis' di Indonesia. Menurut mantan Ketua Panja RUU TPKS itu, UU ini sudah cukup lengkap dan jelas mengatur hukuman bagi pelaku.
"Bahkan bukan hanya soal menghukum pelaku, perbaikan rasa keadilan bagi korban dan mekanisme hukum acara serta rehabilitasi pun tersedia," pungkasnya.
Sebelumnya, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengklaim mengambil langkah tegas dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum guru besarnya
Pihak rektorat memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed Kuat Puji Prayitno yang juga mengetuai tim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” tegas Prof Kuat melalui keterangan yang diterima, Kamis (24/7/2025).
Berita Terkait
-
Terdeteksi Sembunyi di Malaysia, Pelarian 'Bos Minyak' Riza Chalid Kian Terpojok usai Paspor Dicabut
-
Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global