Suara.com - Kabar buruk kembali menyelimuti langit Indonesia. Kondisi hutan dan lahan di tanah air kembali kritis setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkap data mengejutkan; lebih dari 20 ribu titik panas atau hotspot terdeteksi sepanjang Juli 2025, dengan ratusan di antaranya berada tepat di dalam konsesi korporasi.
WALHI mencatat, sejak 1 hingga 28 Juli 2025, total ada 20.788 titik panas yang menandakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebar di berbagai wilayah.
Data ini tak main-main. Dari puluhan ribu titik api tersebut, 639 titik masuk dalam kategori level tinggi, 19.656 titik level sedang, dan 493 titik sisanya berada di level rendah.
Ratusan Perusahaan Jadi Biang Kerok?
Yang lebih mencemaskan, temuan WALHI menunjukkan indikasi kuat keterlibatan korporasi. Setelah data sebaran hotspot dipadukan dengan peta konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), hasilnya membuat geram.
Sedikitnya 373 hotspot dengan level tinggi ditemukan berada di dalam area konsesi korporasi. Secara total, ada 231 perusahaan yang lahannya terpantau memiliki titik panas.
Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa ini bukan kejadian pertama bagi banyak perusahaan tersebut. Mereka adalah "pemain lama" yang seolah kebal hukum.
"Bahkan dari beberapa perusahaan yang terdapat hotspot di konsesinya adalah perusahaan yang juga terbakar pada tahun-tahun sebelumnya," kata Uli dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).
Akar Masalah: Impunitas dan Negara yang Tak Tegas
Menurut WALHI, berulangnya karhutla di lahan korporasi yang sama adalah cermin dari impunitas yang terus dibiarkan oleh negara. Perusahaan pembakar hutan seakan mendapat "karpet merah" untuk terus merusak tanpa sanksi yang setimpal.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca Tak Selalu Efektif, BMKG Ingatkan Strategi Karhutla Harus Berlapis
Uli menyoroti mandeknya evaluasi terhadap 969 perusahaan sawit yang telah puluhan tahun bercokol di atas 5,6 juta hektare ekosistem gambut dan hutan. Pemerintah dinilai tidak menunjukkan upaya serius untuk menindak mereka.
"Bahkan ada cukup banyak perusahaan yang telah diputus bersalah oleh pengadilan, namun tidak ada proses eksekusi putusan yang jelas dan tidak pernah dicabut izinnya. Alhasil, tahun ini kembali terbakar," imbuhnya dengan nada tegas.
Bagi WALHI, akar persoalan karhutla yang tak kunjung usai ini sudah jelas: ketidaktegasan pemerintah dan ketundukan negara di hadapan korporasi.
"Impunitas dan ketertundukan negara inilah yang menjadi akar persoalan karhutla. Selama pemerintah tidak menjawabnya, selama itu juga karhutla akan terus terjadi,” ujar Uli.
Solusi Bukan Tambal Sulam: Rombak Total UU Kehutanan
Kegagalan penegakan hukum ini, lanjut WALHI, adalah bukti sahih lemahnya Undang-Undang Kehutanan yang berlaku saat ini.
Oleh karena itu, WALHI mendorong agar momentum revisi UU Kehutanan tidak hanya menjadi ajang "tambal sulam" kebijakan. Perubahan yang dibutuhkan bersifat total dan mendasar, mengubah pendekatan negara dalam melindungi hutan dan ekosistem gambut dari ancaman korporasi rakus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada