Suara.com - Plastik tak lagi hanya mengotori daratan dan lautan. Kini, ia hadir dalam bentuk jauh lebih kecil, mikro dan nanoplastik, yang menyusup ke udara, air, dan bahkan makanan yang kita konsumsi. Dalam jumlah yang tak kasatmata, partikel ini bergerak tanpa kendali, menembus batas-batas alam dan tubuh manusia.
Kondisi ini mendorong ilmuwan seperti Melanie MacGregor, Lektor Kepala Universitas Flinders di Australia, untuk menyerukan tindakan global yang lebih tegas.
Bersama Koalisi Ilmuwan untuk Perjanjian Plastik yang Efektif, ia akan menghadiri negosiasi di Jenewa pada 5–14 Agustus 2025 guna mendesak lahirnya perjanjian plastik yang bersifat mengikat secara hukum.
“Nanoplastik menjadi ancaman besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan karena melepaskan partikel serta zat kimia ke mana-mana, mulai dari produksi, pemakaian, hingga pembuangannya,” ujar MacGregor seperti dikutip dari Phys.
Data global menunjukkan lebih dari setengah plastik di dunia diproduksi setelah tahun 2000, mayoritas untuk kebutuhan sekali pakai. Namun, kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya menyebar ke berbagai penjuru bumi, terurai menjadi mikro hingga nanoplastik yang semakin sulit dikendalikan.
Di Australia Selatan, misalnya, studi terbaru mencatat bahwa 72 persen mikroplastik yang ditemukan di perairan tawar adalah serat dari pakaian sintetis dan limbah rumah tangga. Partikel-partikel ini tak hanya mengalir ke sungai dan laut, tapi juga terserap ke dalam tanah dan udara perkotaan.
Bagi MacGregor, ini bukan soal kebersihan semata, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan intervensi serius.
Ia menyerukan pembatasan ketat pada bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik dan penghapusan mikroplastik yang sengaja ditambahkan dalam produk seperti kosmetik, cat, dan tekstil.
“Tanpa aturan ketat, kita akan terus melihat jutaan ton mikroplastik berubah menjadi nanoplastik yang jauh lebih sulit dikendalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Mobil Hidrogen Ternyata Tak Lebih Bersih Dibandingkan Mobil Listrik
Negosiasi di Jenewa akan menjadi momen krusial. Jika berhasil, ini akan menjadi perjanjian internasional pertama yang secara legal memaksa negara-negara untuk menurunkan polusi plastik dari sumbernya. Para ilmuwan menegaskan bahwa kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan