Suara.com - Plastik tak lagi hanya mengotori daratan dan lautan. Kini, ia hadir dalam bentuk jauh lebih kecil, mikro dan nanoplastik, yang menyusup ke udara, air, dan bahkan makanan yang kita konsumsi. Dalam jumlah yang tak kasatmata, partikel ini bergerak tanpa kendali, menembus batas-batas alam dan tubuh manusia.
Kondisi ini mendorong ilmuwan seperti Melanie MacGregor, Lektor Kepala Universitas Flinders di Australia, untuk menyerukan tindakan global yang lebih tegas.
Bersama Koalisi Ilmuwan untuk Perjanjian Plastik yang Efektif, ia akan menghadiri negosiasi di Jenewa pada 5–14 Agustus 2025 guna mendesak lahirnya perjanjian plastik yang bersifat mengikat secara hukum.
“Nanoplastik menjadi ancaman besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan karena melepaskan partikel serta zat kimia ke mana-mana, mulai dari produksi, pemakaian, hingga pembuangannya,” ujar MacGregor seperti dikutip dari Phys.
Data global menunjukkan lebih dari setengah plastik di dunia diproduksi setelah tahun 2000, mayoritas untuk kebutuhan sekali pakai. Namun, kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya menyebar ke berbagai penjuru bumi, terurai menjadi mikro hingga nanoplastik yang semakin sulit dikendalikan.
Di Australia Selatan, misalnya, studi terbaru mencatat bahwa 72 persen mikroplastik yang ditemukan di perairan tawar adalah serat dari pakaian sintetis dan limbah rumah tangga. Partikel-partikel ini tak hanya mengalir ke sungai dan laut, tapi juga terserap ke dalam tanah dan udara perkotaan.
Bagi MacGregor, ini bukan soal kebersihan semata, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan intervensi serius.
Ia menyerukan pembatasan ketat pada bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik dan penghapusan mikroplastik yang sengaja ditambahkan dalam produk seperti kosmetik, cat, dan tekstil.
“Tanpa aturan ketat, kita akan terus melihat jutaan ton mikroplastik berubah menjadi nanoplastik yang jauh lebih sulit dikendalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Mobil Hidrogen Ternyata Tak Lebih Bersih Dibandingkan Mobil Listrik
Negosiasi di Jenewa akan menjadi momen krusial. Jika berhasil, ini akan menjadi perjanjian internasional pertama yang secara legal memaksa negara-negara untuk menurunkan polusi plastik dari sumbernya. Para ilmuwan menegaskan bahwa kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran