Suara.com - Plastik tak lagi hanya mengotori daratan dan lautan. Kini, ia hadir dalam bentuk jauh lebih kecil, mikro dan nanoplastik, yang menyusup ke udara, air, dan bahkan makanan yang kita konsumsi. Dalam jumlah yang tak kasatmata, partikel ini bergerak tanpa kendali, menembus batas-batas alam dan tubuh manusia.
Kondisi ini mendorong ilmuwan seperti Melanie MacGregor, Lektor Kepala Universitas Flinders di Australia, untuk menyerukan tindakan global yang lebih tegas.
Bersama Koalisi Ilmuwan untuk Perjanjian Plastik yang Efektif, ia akan menghadiri negosiasi di Jenewa pada 5–14 Agustus 2025 guna mendesak lahirnya perjanjian plastik yang bersifat mengikat secara hukum.
“Nanoplastik menjadi ancaman besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan karena melepaskan partikel serta zat kimia ke mana-mana, mulai dari produksi, pemakaian, hingga pembuangannya,” ujar MacGregor seperti dikutip dari Phys.
Data global menunjukkan lebih dari setengah plastik di dunia diproduksi setelah tahun 2000, mayoritas untuk kebutuhan sekali pakai. Namun, kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya menyebar ke berbagai penjuru bumi, terurai menjadi mikro hingga nanoplastik yang semakin sulit dikendalikan.
Di Australia Selatan, misalnya, studi terbaru mencatat bahwa 72 persen mikroplastik yang ditemukan di perairan tawar adalah serat dari pakaian sintetis dan limbah rumah tangga. Partikel-partikel ini tak hanya mengalir ke sungai dan laut, tapi juga terserap ke dalam tanah dan udara perkotaan.
Bagi MacGregor, ini bukan soal kebersihan semata, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan intervensi serius.
Ia menyerukan pembatasan ketat pada bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik dan penghapusan mikroplastik yang sengaja ditambahkan dalam produk seperti kosmetik, cat, dan tekstil.
“Tanpa aturan ketat, kita akan terus melihat jutaan ton mikroplastik berubah menjadi nanoplastik yang jauh lebih sulit dikendalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Mobil Hidrogen Ternyata Tak Lebih Bersih Dibandingkan Mobil Listrik
Negosiasi di Jenewa akan menjadi momen krusial. Jika berhasil, ini akan menjadi perjanjian internasional pertama yang secara legal memaksa negara-negara untuk menurunkan polusi plastik dari sumbernya. Para ilmuwan menegaskan bahwa kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK