Suara.com - Plastik tak lagi hanya mengotori daratan dan lautan. Kini, ia hadir dalam bentuk jauh lebih kecil, mikro dan nanoplastik, yang menyusup ke udara, air, dan bahkan makanan yang kita konsumsi. Dalam jumlah yang tak kasatmata, partikel ini bergerak tanpa kendali, menembus batas-batas alam dan tubuh manusia.
Kondisi ini mendorong ilmuwan seperti Melanie MacGregor, Lektor Kepala Universitas Flinders di Australia, untuk menyerukan tindakan global yang lebih tegas.
Bersama Koalisi Ilmuwan untuk Perjanjian Plastik yang Efektif, ia akan menghadiri negosiasi di Jenewa pada 5–14 Agustus 2025 guna mendesak lahirnya perjanjian plastik yang bersifat mengikat secara hukum.
“Nanoplastik menjadi ancaman besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan karena melepaskan partikel serta zat kimia ke mana-mana, mulai dari produksi, pemakaian, hingga pembuangannya,” ujar MacGregor seperti dikutip dari Phys.
Data global menunjukkan lebih dari setengah plastik di dunia diproduksi setelah tahun 2000, mayoritas untuk kebutuhan sekali pakai. Namun, kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya menyebar ke berbagai penjuru bumi, terurai menjadi mikro hingga nanoplastik yang semakin sulit dikendalikan.
Di Australia Selatan, misalnya, studi terbaru mencatat bahwa 72 persen mikroplastik yang ditemukan di perairan tawar adalah serat dari pakaian sintetis dan limbah rumah tangga. Partikel-partikel ini tak hanya mengalir ke sungai dan laut, tapi juga terserap ke dalam tanah dan udara perkotaan.
Bagi MacGregor, ini bukan soal kebersihan semata, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan intervensi serius.
Ia menyerukan pembatasan ketat pada bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik dan penghapusan mikroplastik yang sengaja ditambahkan dalam produk seperti kosmetik, cat, dan tekstil.
“Tanpa aturan ketat, kita akan terus melihat jutaan ton mikroplastik berubah menjadi nanoplastik yang jauh lebih sulit dikendalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Mobil Hidrogen Ternyata Tak Lebih Bersih Dibandingkan Mobil Listrik
Negosiasi di Jenewa akan menjadi momen krusial. Jika berhasil, ini akan menjadi perjanjian internasional pertama yang secara legal memaksa negara-negara untuk menurunkan polusi plastik dari sumbernya. Para ilmuwan menegaskan bahwa kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara
-
7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu
-
Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu