Gibran yang berada di Lokasi Kongres tersebut tampak tersipu malu mendengar pernyataan sang presiden.
Prabowo kemudian menekankan bahwa persaingan dalam sebuah persta demokrasi itu baik. Ia berharap siapa pun yang Kembali menjadi presiden dapat merangkul pihak yang kalah.
“Aku dikalahkan tapi beliau (Presiden ketujuh Joko Widodo) ajak saya masuk, masuk juga,” ucap Prabowo.
Potensi AHY di 2029
Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki peluang besar untuk maju di Pilpres 2029 bersama Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS) Agung Baskoro. Menurut Agung, AHY memiliki modal yang cukup kuat, diantaranya berada di pemerintahan Prabowo saat ini dan menjadi ketua umum partai besar, Partai Demokrat.
Menurutnya, AHY hanya perlu mempertahankan kinerjanya di pemerintahan serta menjaga mesin Partai Demokrat.
Sehingga, peluang menjadi calon wakil presiden Prabowo di Pilpres 2029 terbuka lebar.
“Mas AHY masih punya kesempatan yang luas dengan posisi positioningnya, dengan kontribusinya, dengan jejak Langkah yang memang kita tahu ya, dia adalah seorang ketum partai yang cukup besar ya, potensial pernah juga menempatkan seorang Presiden bernama Susilo Bambang Yudhoyono dan track itu ini mengemuka tapi dalam konteks sebagai calon wakil Presiden,” urai Agung.
Baca Juga: Rentetan Peristiwa Ganjil di UGM, Roy Suryo Bongkar Dugaan Manuver di Balik Polemik Ijazah Jokowi
Potensi Gibran di 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terlihat jelas mulai menyiapkan Langkah politik besar.
Salah satu Langkah yang paling mencolok adalah bagaimana Jokowi sedang membangun jalan politik bagi putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon Presiden di Tahun 2029.
Sejumlah pengamat menilai bahwa kehadiran Gibran di posisi sebagai wakil presiden bukan sekedar formalitas, melainkan bagian dari proses sistematis yang diarahkan untuk membentuk figure nasional yang siap bertarung di Pilpres mendatang.
Menurut Pengamat politik, Muhammad Huda, ada berbagai indikator yang menunjukkan bahwa Jokowi secara sadar dan terencana sedang menyiapkan Gibran untuk menjadi calon Presiden RI 2029.
Potensi persaingan antara Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka sudah terdengar sejak lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun