Suara.com - Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK melayat di kediaman almarhum Suryadharma Ali di Rumah Duka Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis, 31 Juli 2025.
Mantan menteri agama itu meninggal dunia pada Kamis subuh, sekira pukul 04.18 WIB di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
JK yang mengenakan batik bernuansa ungu tiba di rumah duka sekira pukul 11:55 WIB. Ia diterima langsung keluarga almarhum. JK menyampaikan duka cita atas kepergian almarhum.
"Saya turut berdukacita atas kepergian almarhum," kata JK saat menyampaikan sambutan di bagian dalam rumah duka.
Dalam kesempatan itu juga, JK mengenang almarhum sebagai sosok yang baik. JK mengaku cukup eekqt dengan almarhum apalagi pernah sama-sama di pemerintahan.
"Kami pernah sama-sama menteri. Beliau adalah sosok yang baik dalam hidupnya," ujar JK.
Selain itu, di mata JK, almarhum Mantan Ketua Umum PPP ini dinilai telah mendedikasikan diri memberikan jasanya kepada bangsa, negara dan masyarakat Indonesia.
Tak lupa, JK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan almarhum. "Sekali lagi mari kita mendoakan beliau," tambah JK sebelum menutup sambutannya.
Untuk diketahui, Suryadharma meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Suryadharma adalah Ketua Umum kelima PPP dan memimpin selama kurun waktu 2007-2014.
Baca Juga: Dari Puncak Menteri Agama ke Jerat Korupsi Haji: Kisah Hidup Suryadharma Ali yang Berakhir Hari Ini
Dalam karier politiknya ia pernah mengemban sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan di kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain menjadi Menteri Agama, Suryadharma juga pernah menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil (2004-2009).
Profil Suryadharma Ali
Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956. Dia dikenal sebagai politisi senior yang mencicipi sejumlah posisi strategis di pemerintahan dan partai politik.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1984.
Pria yang akrab disapa SDA ini memulai karier dengan bekerja di perusahaan ritel PT Hero Supermarket dengan posisi sebagai Deputi Direktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka