Tenryubito juga diartikan mereka bahkan enggan menghirup udara yang sama dengan rakyat jelata, sehingga selalu memakai gelembung resin di kepala mereka.
Makna terakhir yakni simbol ketidakadilan absolut, yakni keberadaan Tenryuubito adalah representasi puncak dari kesenjangan, arogansi kekuasaan, dan hukum yang hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya kuasa.
Narasi tentang Tenryuubito inilah yang menjadi bahan bakar utama perlawanan dalam cerita One Piece. Luffy dan kawan-kawannya tidak hanya melawan bajak laut lain, mereka menentang sistem yang korup dari akarnya.
Cermin di Dunia Nyata? Saat 'Tenryuubito' Jadi Istilah Politik
Di sinilah benang merah antara fiksi dan realitas Indonesia mulai terhubung di benak banyak anak muda.
Istilah "Tenryuubito" kini viral digunakan di media sosial sebagai kata ganti satir untuk menggambarkan segelintir elite yang dirasa hidup dalam "gelembung" mereka sendiri, terpisah dari penderitaan rakyat.
Fenomena ini adalah bentuk kritik sosial yang dibungkus dalam bahasa yang hanya dipahami oleh komunitasnya, sehingga lebih sulit untuk diserang.
Tak sedikit warganet yang menarik paralel. "Mirip Tenryuubito, maunya dihormati tapi kelakuannya... ah sudahlah," tulis seorang pengguna di platform X.
Dengan mengibarkan bendera One Piece, para Nakama seolah berkata: "Kami melihat ada ketidakadilan yang mirip dengan apa yang Luffy lawan, dan kami berada di sisi perlawanan."
Baca Juga: 5 Fakta Viral Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Benarkah Simbol Perlawanan?
Jolly Roger Topi Jerami: Simbol Harapan, Bukan Sekadar Bajak Laut
Penting untuk dicatat, bendera Luffy bukanlah bendera anarkis.
Dalam dunia One Piece, Jolly Roger milik kru Topi Jerami memiliki makna yang jauh lebih dalam.
Ia adalah deklarasi kemerdekaan pribadi. Ia adalah simbol penolakan untuk tunduk pada aturan yang menindas.
Topi jerami pada logo tengkorak itu adalah simbol dari sebuah janji, mimpi, dan persahabatan.
Ini mengubah simbol bajak laut yang menakutkan menjadi lambang harapan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Benarkah Simbol Perlawanan?
-
Viral Bendera 'One Piece' Jelang HUT RI, Legislator Golkar Khawatir Makar: Harus Ditindak Tegas!
-
Legislator DPR Kecam Pengibaran Bendera One Piece: Bisa Jadi Makar
-
Melawan Tenryubito, Filosofi Bendera One Piece yang Ramai Berkibar Jelang HUT RI ke-80
-
12+ Ide Hadiah Lomba 17 Agustusan yang Unik Beserta Tips Membelinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar