Budaya pop, dengan bahasa simbolisnya, menjadi medium yang aman dan kreatif untuk menyalurkan aspirasi yang mungkin sulit diungkapkan secara langsung.
Bukan Melawan Merah Putih, Tapi Bersanding Dengannya di artikan mereka berpendapat bahwa penempatan bendera di samping bukan menggantikan Merah Putih adalah kuncinya.
Ini melambangkan bahwa semangat perlawanan terhadap ketidakadilan (Jolly Roger) dapat dan harus berjalan beriringan dengan cinta pada tanah air (Merah Putih).
Kubu Nasionalis: "Jangan Samakan Simbol Perjuangan dengan Kartun"
Di sisi lain, ada gelombang keprihatinan yang tak kalah besar. Bagi kubu ini, tindakan tersebut adalah bentuk degradasi terhadap simbol negara yang diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Argumen mereka berakar pada rasa hormat dan sakralitas.
Mengikis sakralitas bendera negara, di mana Merah Putih bukan sekadar kain dua warna.
Ia adalah representasi dari pengorbanan para pahlawan dan martabat bangsa.
Menyejajarkannya dengan simbol dari cerita fiksi, apalagi "bendera bajak laut", dianggap merendahkan nilai luhur dan sakral dari bendera negara.
Baca Juga: 7 Alasan Ini Bikin Bendera One Piece Layak Berkibar di Samping Merah Putih?
Tren Sesaat yang Dangkal yakni mereka memandang ini sebagai tren musiman yang didorong oleh algoritma media sosial, bukan sebuah gerakan dengan akar ideologis yang kuat.
"Semangat nasionalisme dibangun puluhan tahun, jangan sampai terkikis oleh tren anime yang mungkin dilupakan tahun depan," ujar seorang komentator di Facebook.
Menciptakan Kebingungan dan Salah Paham: Bagi generasi yang lebih tua atau masyarakat awam, nuansa kritik ini tidak akan tertangkap.
Yang terlihat hanyalah bendera negara "disaingi" oleh bendera kartun, sebuah pemandangan yang bisa diartikan sebagai bentuk pembangkangan atau bahkan penghinaan.
Bukan Hitam Putih: Cermin Keresahan Generasi
Pada akhirnya, debat sengit ini mungkin bukanlah tentang siapa yang benar dan siapa yang salah.
Berita Terkait
-
7 Alasan Ini Bikin Bendera One Piece Layak Berkibar di Samping Merah Putih?
-
Ancaman 'Tenryuubito' Itu Nyata? Pesan Rahasia di Balik Bendera One Piece yang Viral
-
Kode Keras di Balik Bendera One Piece yang Viral: Simbol Protes Jelang Agustusan?
-
5 Fakta Viral Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Benarkah Simbol Perlawanan?
-
Viral Bendera 'One Piece' Jelang HUT RI, Legislator Golkar Khawatir Makar: Harus Ditindak Tegas!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji