Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, turut beri komentar soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Mahfud menyebut kalau keputusan itu sebagai langkah strategis dalam penegakan keadilan.
"Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong," kata Mahfud, dikutip dari cuitannya di akun X pribadinya, Jumat (1/8/2025).
Menurut Mahfud, langkah itu bukan sekadar kebijakan hukum, tetapi juga pernyataan politik dari Prabowo terhadap praktik rekayasa hukum yang kerap terjadi melalui manuver politik di belakang layar.
"Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik sebab kalau itu dilakukan bisa dihadang oleh Presiden," pungkasnya.
Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku, serta abolisi untuk Tom Lembong yang divonis 4 tahun 6 bulan dalam perkara impor gula.
DPR menyetujui usulan tersebut setelah menerima Surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keputusan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, dan “demi kepentingan bangsa dan negara.”
Supratman juga turut menandatangani surat permohonan pemberian abolisi dan amnesti dari Prabowo itu kepada DPR RI.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi: Pengamat Sentil 'Tokoh Besar' di Baliknya, Bagaimana SBY dan Prabowo?
Dia juga mengaku kalau dirinya yang mengusulkan kepada presiden untuk membebaskan kedua terdakwa tersebut.
Dia menyampaikan kalau usulan itu merespons permintaan presiden ketika pertama kali dipercaya sebagai Menteri Hukum.
Supratman bercerita kalau Prabowo sempat meminta kepadanya agar memberikan penghapusan hukuman untuk terpidana dari berbagai macam kasus.
Pengadilan Tipikor Jakarta, sebelumnya pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan
Berita Terkait
-
Pengakuan Rahayu Saraswati, Pakai Privilege Keponakan Prabowo Lawan Mafia TPPO 'Iblis'
-
Prananda tak Cocok Jadi Ketum PDIP, Zulfan: Ketua Partai Tak Boleh Gaib Seperti Imam Mahdi
-
Seskab Teddy Bocorkan Isi Rapat Prabowo dengan Kapolri-Jaksa Agung hingga Tengah Malam
-
Momen Hangat Keluarga Megawati, Puan-Prananda Prabowo Berangkulan Warnai Bimtek PDIP di Bali
-
CEK FAKTA: Program Bansos Diakhiri di Era Prabowo?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang