Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) boleh jadi sering menghiasi layar kaca, namun kenyataannya perang melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari kata usai. Uang negara yang berhasil dikembalikan dari hasil jarahan para koruptor ibarat tetesan air di tengah lautan kerugian.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, secara blak-blakan membongkar akar masalah ini.
Dalam perbincangannya di podcast Helmy Yahya Bicara, ia menegaskan bahwa strategi paling mematikan untuk melumpuhkan koruptor bukanlah penjara, melainkan memiskinkan mereka hingga tak berdaya.
"Korupsi itu tidak mungkin sendirian," tegas Yusuf, menggarisbawahi bahwa praktik lancung ini selalu melibatkan jaringan.
Ironisnya, seperti yang disorot Helmy Yahya, meski tersangka korupsi baru muncul hampir setiap minggu, aset yang kembali ke negara sangat minim.
Lantas, bagaimana cara paling efektif untuk membuat koruptor benar-benar jera? Muhammad Yusuf membeberkan beberapa jurus pamungkas yang seharusnya menjadi fokus utama negara.
Berikut adalah 5 jurus ampuh memiskinkan koruptor menurut eks Kepala PPATK Muhammad Yusuf:
1. Fokus Utama: Rampas Aset, Bukan Cuma Kurungan Badan
Masalah terbesar saat ini adalah rendahnya tingkat pemulihan aset (asset recovery). Menurut Yusuf, putusan sidang terkait aset hasil korupsi hanya memiliki tiga kemungkinan: dirampas untuk negara, dikembalikan ke terdakwa, atau digunakan untuk perkara lain.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
Sayangnya, praktik hukuman pengganti penjara masih sering menjadi celah. Hal ini membuat uang hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku atau kroni-kroninya. Konsep "miskinkan koruptor" menjadi krusial agar negara bisa melakukan pemulihan kerugian dan, yang terpenting, memutus kemampuan koruptor untuk menyuap oknum atau mengulangi kejahatannya di masa depan.
2. Sahkan Segera RUU Perampasan Aset
Upaya memiskinkan koruptor akan menjadi macan ompong tanpa adanya payung hukum yang kuat, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Yusuf mengungkap bahwa RUU ini berjalan lambat dan menghadapi tantangan serius.
Ia menyebut adanya penolakan dari beberapa lembaga penegak hukum sendiri, seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian, terkait pasal-pasal tertentu. Helmy Yahya pun menimpali dengan menyoroti potensi pengaruh kuat dari parlemen yang turut menghambat pengesahan RUU vital ini. Tanpa RUU ini, merampas aset dari kasus besar seperti BLBI hingga kasus korupsi modern akan sangat sulit.
3. Geser Paradigma dari Penindakan ke Pencegahan Holistik
Meski OTT masih diperlukan sebagai daya kejut, Muhammad Yusuf menekankan bahwa pencegahan korupsi dari hulu jauh lebih penting. Ia menyoroti krusialnya peran kepemimpinan yang berintegritas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan