Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) boleh jadi sering menghiasi layar kaca, namun kenyataannya perang melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari kata usai. Uang negara yang berhasil dikembalikan dari hasil jarahan para koruptor ibarat tetesan air di tengah lautan kerugian.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, secara blak-blakan membongkar akar masalah ini.
Dalam perbincangannya di podcast Helmy Yahya Bicara, ia menegaskan bahwa strategi paling mematikan untuk melumpuhkan koruptor bukanlah penjara, melainkan memiskinkan mereka hingga tak berdaya.
"Korupsi itu tidak mungkin sendirian," tegas Yusuf, menggarisbawahi bahwa praktik lancung ini selalu melibatkan jaringan.
Ironisnya, seperti yang disorot Helmy Yahya, meski tersangka korupsi baru muncul hampir setiap minggu, aset yang kembali ke negara sangat minim.
Lantas, bagaimana cara paling efektif untuk membuat koruptor benar-benar jera? Muhammad Yusuf membeberkan beberapa jurus pamungkas yang seharusnya menjadi fokus utama negara.
Berikut adalah 5 jurus ampuh memiskinkan koruptor menurut eks Kepala PPATK Muhammad Yusuf:
1. Fokus Utama: Rampas Aset, Bukan Cuma Kurungan Badan
Masalah terbesar saat ini adalah rendahnya tingkat pemulihan aset (asset recovery). Menurut Yusuf, putusan sidang terkait aset hasil korupsi hanya memiliki tiga kemungkinan: dirampas untuk negara, dikembalikan ke terdakwa, atau digunakan untuk perkara lain.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
Sayangnya, praktik hukuman pengganti penjara masih sering menjadi celah. Hal ini membuat uang hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku atau kroni-kroninya. Konsep "miskinkan koruptor" menjadi krusial agar negara bisa melakukan pemulihan kerugian dan, yang terpenting, memutus kemampuan koruptor untuk menyuap oknum atau mengulangi kejahatannya di masa depan.
2. Sahkan Segera RUU Perampasan Aset
Upaya memiskinkan koruptor akan menjadi macan ompong tanpa adanya payung hukum yang kuat, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Yusuf mengungkap bahwa RUU ini berjalan lambat dan menghadapi tantangan serius.
Ia menyebut adanya penolakan dari beberapa lembaga penegak hukum sendiri, seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian, terkait pasal-pasal tertentu. Helmy Yahya pun menimpali dengan menyoroti potensi pengaruh kuat dari parlemen yang turut menghambat pengesahan RUU vital ini. Tanpa RUU ini, merampas aset dari kasus besar seperti BLBI hingga kasus korupsi modern akan sangat sulit.
3. Geser Paradigma dari Penindakan ke Pencegahan Holistik
Meski OTT masih diperlukan sebagai daya kejut, Muhammad Yusuf menekankan bahwa pencegahan korupsi dari hulu jauh lebih penting. Ia menyoroti krusialnya peran kepemimpinan yang berintegritas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan