Menurutnya, dalam setiap kasus korupsi, tidak hanya pelaku utama yang harus bertanggung jawab. Pihak-pihak lain yang mengetahui dan terlibat dalam proses teknis, yang memungkinkan korupsi terjadi, seharusnya juga ikut dimintai pertanggungjawaban. Ini adalah soal membangun ekosistem yang bersih dari atas hingga bawah.
4. Terapkan Aturan 'Illicit Enrichment' atau Kekayaan Tidak Wajar
Salah satu kelemahan terbesar dalam sistem hukum Indonesia saat ini adalah belum adanya regulasi tentang illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara tidak wajar.
Padahal, instrumen ini sangat efektif untuk menjerat pejabat yang hartanya membengkak secara tak masuk akal.
Dengan aturan ini, beban pembuktian ada pada pejabat tersebut untuk menjelaskan asal-usul kekayaannya. Jika tidak bisa membuktikan, maka harta tersebut bisa dianggap ilegal dan dirampas negara.
Kasus fenomenal dana Rp 349 triliun yang pernah diungkap PPATK menjadi contoh nyata betapa pentingnya aturan ini untuk membongkar kekayaan haram.
5. Batasi Transaksi Tunai dan Perketat Uji Kelayakan Pejabat
Untuk mencegah korupsi dari akarnya, Yusuf menyarankan beberapa langkah strategis yang konkret dan bisa segera diterapkan, antara lain:
Regulasi Pembatasan Uang Kartal: Mengurangi peredaran uang tunai dalam jumlah besar akan mempersulit transaksi suap dan pencucian uang yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
Optimalisasi Peran Pajak: Setiap dana atau aset yang tidak bisa dibuktikan asal-usulnya harus dikenai sanksi pajak yang berat sebagai alternatif penindakan.
Fit and Proper Test yang Benar: Proses seleksi pejabat, terutama untuk posisi strategis, harus dilakukan dengan benar-benar menguji integritas dan kompetensi, bukan sekadar formalitas. Ini memastikan hanya individu yang bersih yang menduduki jabatan penting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008