Menurutnya, dalam setiap kasus korupsi, tidak hanya pelaku utama yang harus bertanggung jawab. Pihak-pihak lain yang mengetahui dan terlibat dalam proses teknis, yang memungkinkan korupsi terjadi, seharusnya juga ikut dimintai pertanggungjawaban. Ini adalah soal membangun ekosistem yang bersih dari atas hingga bawah.
4. Terapkan Aturan 'Illicit Enrichment' atau Kekayaan Tidak Wajar
Salah satu kelemahan terbesar dalam sistem hukum Indonesia saat ini adalah belum adanya regulasi tentang illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara tidak wajar.
Padahal, instrumen ini sangat efektif untuk menjerat pejabat yang hartanya membengkak secara tak masuk akal.
Dengan aturan ini, beban pembuktian ada pada pejabat tersebut untuk menjelaskan asal-usul kekayaannya. Jika tidak bisa membuktikan, maka harta tersebut bisa dianggap ilegal dan dirampas negara.
Kasus fenomenal dana Rp 349 triliun yang pernah diungkap PPATK menjadi contoh nyata betapa pentingnya aturan ini untuk membongkar kekayaan haram.
5. Batasi Transaksi Tunai dan Perketat Uji Kelayakan Pejabat
Untuk mencegah korupsi dari akarnya, Yusuf menyarankan beberapa langkah strategis yang konkret dan bisa segera diterapkan, antara lain:
Regulasi Pembatasan Uang Kartal: Mengurangi peredaran uang tunai dalam jumlah besar akan mempersulit transaksi suap dan pencucian uang yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
Optimalisasi Peran Pajak: Setiap dana atau aset yang tidak bisa dibuktikan asal-usulnya harus dikenai sanksi pajak yang berat sebagai alternatif penindakan.
Fit and Proper Test yang Benar: Proses seleksi pejabat, terutama untuk posisi strategis, harus dilakukan dengan benar-benar menguji integritas dan kompetensi, bukan sekadar formalitas. Ini memastikan hanya individu yang bersih yang menduduki jabatan penting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta