Suara.com - Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.
Ongen, yang satu dekade silam dipenjara lantaran dinyatakan bersalah menghina presiden saat itu, Joko Widodo alias Jokowi, masuk dalam 1.178 nama penerima pengampunan dari Presiden Prabowo menjelang perayaan HUT ke-80 kemerdekaan RI.
Pengumuman resmi datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), ia membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai amnesti tersebut. Dua nama dalam daftar itu sontak menyita perhatian publik.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.
Bagi Ongen, yang dulu sangat getol mengkritik Presiden Jokowi, keputusan ini adalah akhir dari perjalanan panjang yang melelahkan.
Melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025), ia mengungkapkan kelegaannya yang mendalam.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Kisah hukum Ongen bermula pada Desember 2015.
Baca Juga: Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?
Doktor ilmu kelautan lulusan IPB ini ditangkap aparat kepolisian atas unggahan di akun media sosial Twitter miliknya.
Ia memposting sebuah gambar yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang disertai narasi dan tagar yang dinilai sebagai bentuk penghinaan.
"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," tutur Ongen.
Dari Pengkritik Keras Menjadi Pendoa
Jauh sebelum kasus hukumnya, Ongen adalah figur yang tak asing dalam pusaran politik digital. Sejak menjelang Pilpres 2014, ia secara konsisten memposisikan diri sebagai pengkritik vokal Joko Widodo.
Ia tak segan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi untuk memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang paling gencar mempertanyakan isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.
Berita Terkait
-
Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?
-
Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!
-
Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti
-
Kronologi Jatuh Bangun Yulianus Paonganan: Dipenjara karena Hina Jokowi, Diampuni Prabowo
-
Komentar Jokowi terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya