Suara.com - Terungkap jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama dengan status s tahanan di KPK yang dibebaskan karena mendapatkan amnesti. Pembebasan Hasto lewat amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo dengan persetujuan DPR RI.
Soal nama Hasto yang menjadi terdakwa korupsi pertama dibebaskan karena amnesti diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurutnya, elama kasus korupsi yang ditangani KPK, belum pernah ada tahanan koruptor yang dibebaskan karena mendapatkan amnesti.
"Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini (KPK), ini (Hasto) adalah yang pertama, amnesti ini," kata Asep dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Hasto usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto telah dibebaskan dari rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam. Dia sebelumnya menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, dan telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Asep menyatakan pihaknya memahami bahwa pemberian amnesti hingga abolisi kepada pelaku pidana merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu diatur di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 14, silakan rekan-rekan lihat ya di situ," katanya.
Untuk itu KPK tidak memiliki pilihan, selain harus membebaskan Hasto dari sel tahanan setelah surat keputusan presiden atau Keppres amnesti Hasto diserahkan kepada KPK.
"Karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari Keppres ini, Keppres ini harus kita laksanakan," katanya.
Baca Juga: Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Berita Terkait
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal