Suara.com - Terungkap jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama dengan status s tahanan di KPK yang dibebaskan karena mendapatkan amnesti. Pembebasan Hasto lewat amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo dengan persetujuan DPR RI.
Soal nama Hasto yang menjadi terdakwa korupsi pertama dibebaskan karena amnesti diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurutnya, elama kasus korupsi yang ditangani KPK, belum pernah ada tahanan koruptor yang dibebaskan karena mendapatkan amnesti.
"Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini (KPK), ini (Hasto) adalah yang pertama, amnesti ini," kata Asep dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Hasto usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto telah dibebaskan dari rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam. Dia sebelumnya menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, dan telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Asep menyatakan pihaknya memahami bahwa pemberian amnesti hingga abolisi kepada pelaku pidana merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu diatur di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 14, silakan rekan-rekan lihat ya di situ," katanya.
Untuk itu KPK tidak memiliki pilihan, selain harus membebaskan Hasto dari sel tahanan setelah surat keputusan presiden atau Keppres amnesti Hasto diserahkan kepada KPK.
"Karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari Keppres ini, Keppres ini harus kita laksanakan," katanya.
Baca Juga: Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Berita Terkait
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah