Suara.com - Terungkap jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama dengan status s tahanan di KPK yang dibebaskan karena mendapatkan amnesti. Pembebasan Hasto lewat amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo dengan persetujuan DPR RI.
Soal nama Hasto yang menjadi terdakwa korupsi pertama dibebaskan karena amnesti diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurutnya, elama kasus korupsi yang ditangani KPK, belum pernah ada tahanan koruptor yang dibebaskan karena mendapatkan amnesti.
"Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini (KPK), ini (Hasto) adalah yang pertama, amnesti ini," kata Asep dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Hasto usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto telah dibebaskan dari rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam. Dia sebelumnya menjadi terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, dan telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Asep menyatakan pihaknya memahami bahwa pemberian amnesti hingga abolisi kepada pelaku pidana merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu diatur di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 14, silakan rekan-rekan lihat ya di situ," katanya.
Untuk itu KPK tidak memiliki pilihan, selain harus membebaskan Hasto dari sel tahanan setelah surat keputusan presiden atau Keppres amnesti Hasto diserahkan kepada KPK.
"Karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari Keppres ini, Keppres ini harus kita laksanakan," katanya.
Baca Juga: Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Berita Terkait
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030