Suara.com - Isu pajak di Indonesia masih menjadi sorotan hingga kini.
Terbaru, beredar kabar menyebutkan bahwa amplop kondangan akan dikenakan biaya pajak.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun bernama "Eno Wulandari" mengunggah video dengan klaim itu pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pengunggah memberikan narasi dipostingannya, berikut tulisannya:
“Tragis nya Negri ini
AMPLOP DI UNDANGAN PUN AKAN DIKENAKAN PAJAK.”
Per Kamis, 31 Juli 2025, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1.200 kali dan dibagikan ulang 31 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menemukan informasi bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan baru tentang pengenaan pajak atas amplop hajatan atau kondangan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bakal Hentikan Program Bansos, Benarkah?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyebut isu ini kemungkinan muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.
Sebagai informasi, isu mengenai amplop kondangan yang akan dikenakan pajak ini pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Mufti Anam.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN dan Danantara, ia menyebut dirinya mendengar ada wacana pemungutan pajak ke penerima amplop kondangan atau hajatan.
Namun, DJP menegaskan wacana tersebut tidak berdasar pada kebijakan yang ada.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis memang dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang.
Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi dan memiliki pengecualian tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding