Suara.com - Narasi yang menyebut bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme ramai beredar di media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Klaim ini mengaitkan kebijakan negara pimpinan Kim Jong-un dengan isu Zionisme, bahkan menyebutkan bahwa Israel dianggap sebagai negara ilegal oleh Pyongyang.
Salah satu narasi yang menyebar menyebut, “Korut Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Siapapun Yang Dukung Zionisme Dan Nyatakan Israel Illegal.”
Unggahan lain menyatakan bahwa Korea Utara telah mengesahkan hukum baru yang menjatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang mempromosikan Zionisme.
Lantas, benarkah Korea Utara akan menghukum mati pendukung Zionisme?
Berdasarkan penelusuran, narasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pemerintah Korea Utara memang memiliki regulasi ketat terhadap pengaruh budaya asing melalui hukum berjudul Law on Rejecting Reactionary Ideology and Culture.
Aturan ini disahkan pada 4 Desember 2020 dan direvisi pada Agustus 2022. Tujuannya adalah menindak tegas penyebaran budaya asing yang dianggap merusak ideologi negara, seperti film, musik, dan buku dari Korea Selatan maupun negara-negara Barat.
Penjelasan resmi dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) tidak pernah menyebutkan Zionisme secara eksplisit dalam hukum tersebut. Situs 38north.org milik Stimson Center yang menganalisis isu-isu Korea Utara juga tidak mencatat adanya kebijakan yang menargetkan pendukung Zionisme.
Beberapa narasi yang beredar kemungkinan salah menginterpretasikan sikap politik Korea Utara yang memang kerap mengkritik keras kebijakan Israel, terutama terkait konflik dengan Palestina. Namun, kritik tersebut bersifat diplomatik dan tidak tercantum dalam sistem hukum pidana Korea Utara.
Tim Cek Fakta Suara.com juga tidak menemukan bukti atau pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Korea Utara akan memberikan hukuman mati bagi warga yang menyatakan dukungan terhadap Zionisme maupun menyebut Israel sebagai negara ilegal.
Kesimpulan
Klaim bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme adalah tidak benar alias hoaks. Informasi ini masuk dalam kategori hoaks, karena tidak didukung bukti hukum yang sah ataupun pernyataan resmi dari pemerintah Korea Utara.
Catatan: Artikel ini merupakan bagian dari program Cek Fakta Suara.com untuk memerangi disinformasi dan hoaks di ruang publik. Pembaca dihimbau untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber yang kredibel.
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Iran Disebut Dapat Bantuan Nuklir Korea Utara, Pakar Militer AS Peringatkan Trump
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra