Suara.com - Narasi yang menyebut bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme ramai beredar di media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Klaim ini mengaitkan kebijakan negara pimpinan Kim Jong-un dengan isu Zionisme, bahkan menyebutkan bahwa Israel dianggap sebagai negara ilegal oleh Pyongyang.
Salah satu narasi yang menyebar menyebut, “Korut Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Siapapun Yang Dukung Zionisme Dan Nyatakan Israel Illegal.”
Unggahan lain menyatakan bahwa Korea Utara telah mengesahkan hukum baru yang menjatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang mempromosikan Zionisme.
Lantas, benarkah Korea Utara akan menghukum mati pendukung Zionisme?
Berdasarkan penelusuran, narasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pemerintah Korea Utara memang memiliki regulasi ketat terhadap pengaruh budaya asing melalui hukum berjudul Law on Rejecting Reactionary Ideology and Culture.
Aturan ini disahkan pada 4 Desember 2020 dan direvisi pada Agustus 2022. Tujuannya adalah menindak tegas penyebaran budaya asing yang dianggap merusak ideologi negara, seperti film, musik, dan buku dari Korea Selatan maupun negara-negara Barat.
Penjelasan resmi dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) tidak pernah menyebutkan Zionisme secara eksplisit dalam hukum tersebut. Situs 38north.org milik Stimson Center yang menganalisis isu-isu Korea Utara juga tidak mencatat adanya kebijakan yang menargetkan pendukung Zionisme.
Beberapa narasi yang beredar kemungkinan salah menginterpretasikan sikap politik Korea Utara yang memang kerap mengkritik keras kebijakan Israel, terutama terkait konflik dengan Palestina. Namun, kritik tersebut bersifat diplomatik dan tidak tercantum dalam sistem hukum pidana Korea Utara.
Tim Cek Fakta Suara.com juga tidak menemukan bukti atau pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Korea Utara akan memberikan hukuman mati bagi warga yang menyatakan dukungan terhadap Zionisme maupun menyebut Israel sebagai negara ilegal.
Kesimpulan
Klaim bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme adalah tidak benar alias hoaks. Informasi ini masuk dalam kategori hoaks, karena tidak didukung bukti hukum yang sah ataupun pernyataan resmi dari pemerintah Korea Utara.
Catatan: Artikel ini merupakan bagian dari program Cek Fakta Suara.com untuk memerangi disinformasi dan hoaks di ruang publik. Pembaca dihimbau untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber yang kredibel.
Berita Terkait
-
Korea Utara Sebut Serangan di Venezuela Jadi Contoh Sifat Jahat dan Biadab Amerika Serikat
-
Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Tidak Lama Setelah Serangan AS ke Venezuela
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Hajar Belanda, Korea Utara Juara Piala Dunia U-17 Putri 2025
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029