Suara.com - Narasi yang menyebut bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme ramai beredar di media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Klaim ini mengaitkan kebijakan negara pimpinan Kim Jong-un dengan isu Zionisme, bahkan menyebutkan bahwa Israel dianggap sebagai negara ilegal oleh Pyongyang.
Salah satu narasi yang menyebar menyebut, “Korut Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Siapapun Yang Dukung Zionisme Dan Nyatakan Israel Illegal.”
Unggahan lain menyatakan bahwa Korea Utara telah mengesahkan hukum baru yang menjatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang mempromosikan Zionisme.
Lantas, benarkah Korea Utara akan menghukum mati pendukung Zionisme?
Berdasarkan penelusuran, narasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pemerintah Korea Utara memang memiliki regulasi ketat terhadap pengaruh budaya asing melalui hukum berjudul Law on Rejecting Reactionary Ideology and Culture.
Aturan ini disahkan pada 4 Desember 2020 dan direvisi pada Agustus 2022. Tujuannya adalah menindak tegas penyebaran budaya asing yang dianggap merusak ideologi negara, seperti film, musik, dan buku dari Korea Selatan maupun negara-negara Barat.
Penjelasan resmi dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) tidak pernah menyebutkan Zionisme secara eksplisit dalam hukum tersebut. Situs 38north.org milik Stimson Center yang menganalisis isu-isu Korea Utara juga tidak mencatat adanya kebijakan yang menargetkan pendukung Zionisme.
Beberapa narasi yang beredar kemungkinan salah menginterpretasikan sikap politik Korea Utara yang memang kerap mengkritik keras kebijakan Israel, terutama terkait konflik dengan Palestina. Namun, kritik tersebut bersifat diplomatik dan tidak tercantum dalam sistem hukum pidana Korea Utara.
Tim Cek Fakta Suara.com juga tidak menemukan bukti atau pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Korea Utara akan memberikan hukuman mati bagi warga yang menyatakan dukungan terhadap Zionisme maupun menyebut Israel sebagai negara ilegal.
Kesimpulan
Klaim bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme adalah tidak benar alias hoaks. Informasi ini masuk dalam kategori hoaks, karena tidak didukung bukti hukum yang sah ataupun pernyataan resmi dari pemerintah Korea Utara.
Catatan: Artikel ini merupakan bagian dari program Cek Fakta Suara.com untuk memerangi disinformasi dan hoaks di ruang publik. Pembaca dihimbau untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber yang kredibel.
Berita Terkait
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
-
Prabowo Sejajar Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di Parade Militer China, Apa Maknanya?
-
Prabowo Terbang ke China, Momen Baris Bareng Putin dan Kim Jong Un Nonton Parade Militer Viral
-
Korea Utara Ubah Strategi Militer: Jumlah Nuklir Ditingkatkan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!