Suara.com - Narasi yang menyebut bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme ramai beredar di media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Klaim ini mengaitkan kebijakan negara pimpinan Kim Jong-un dengan isu Zionisme, bahkan menyebutkan bahwa Israel dianggap sebagai negara ilegal oleh Pyongyang.
Salah satu narasi yang menyebar menyebut, “Korut Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Siapapun Yang Dukung Zionisme Dan Nyatakan Israel Illegal.”
Unggahan lain menyatakan bahwa Korea Utara telah mengesahkan hukum baru yang menjatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang mempromosikan Zionisme.
Lantas, benarkah Korea Utara akan menghukum mati pendukung Zionisme?
Berdasarkan penelusuran, narasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pemerintah Korea Utara memang memiliki regulasi ketat terhadap pengaruh budaya asing melalui hukum berjudul Law on Rejecting Reactionary Ideology and Culture.
Aturan ini disahkan pada 4 Desember 2020 dan direvisi pada Agustus 2022. Tujuannya adalah menindak tegas penyebaran budaya asing yang dianggap merusak ideologi negara, seperti film, musik, dan buku dari Korea Selatan maupun negara-negara Barat.
Penjelasan resmi dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) tidak pernah menyebutkan Zionisme secara eksplisit dalam hukum tersebut. Situs 38north.org milik Stimson Center yang menganalisis isu-isu Korea Utara juga tidak mencatat adanya kebijakan yang menargetkan pendukung Zionisme.
Beberapa narasi yang beredar kemungkinan salah menginterpretasikan sikap politik Korea Utara yang memang kerap mengkritik keras kebijakan Israel, terutama terkait konflik dengan Palestina. Namun, kritik tersebut bersifat diplomatik dan tidak tercantum dalam sistem hukum pidana Korea Utara.
Tim Cek Fakta Suara.com juga tidak menemukan bukti atau pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Korea Utara akan memberikan hukuman mati bagi warga yang menyatakan dukungan terhadap Zionisme maupun menyebut Israel sebagai negara ilegal.
Kesimpulan
Klaim bahwa Korea Utara akan mengeksekusi pendukung Zionisme adalah tidak benar alias hoaks. Informasi ini masuk dalam kategori hoaks, karena tidak didukung bukti hukum yang sah ataupun pernyataan resmi dari pemerintah Korea Utara.
Catatan: Artikel ini merupakan bagian dari program Cek Fakta Suara.com untuk memerangi disinformasi dan hoaks di ruang publik. Pembaca dihimbau untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber yang kredibel.
Berita Terkait
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Hajar Belanda, Korea Utara Juara Piala Dunia U-17 Putri 2025
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpeluang Disalip Korea Utara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL