Suara.com - Fenomena viral pengibaran bendera 'Bajak Laut Topi Jerami' dari anime One Piece jelang HUT RI mendapat respons yang sangat keras dari pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tindakan tersebut bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar.
Menurut Pigai, negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera tersebut demi menjaga kehormatan simbol-simbol negara.
Pigai menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece di samping Merah Putih pada momentum kemerdekaan bukanlah sekadar kreativitas jenaka. Ia melihatnya sebagai tindakan serius yang bisa mengancam integritas nasional.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Ia menilai pengibaran bendera asing atau simbol lain di momentum sakral kenegaraan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan sebagai bentuk makar.
Dalih Jaga Stabilitas Negara
Untuk memperkuat argumennya, Pigai menyebut bahwa larangan ini sejalan dengan aturan internasional. Menurutnya, komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengakui hak sebuah negara untuk membatasi ekspresi tertentu demi menjaga keamanan nasional.
Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” kata Pigai.
Baca Juga: Menteri HAM Larang Pengibaran Bendera One Piece, Pemerintah Takut Sama Bendera Komik?
Meski melontarkan ancaman serius, Pigai membantah bahwa langkah ini adalah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi secara umum. Ia menyebut ini adalah kasus khusus yang menyangkut kepentingan inti negara.
"Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tuturnya.
Pernyataan keras dari Menteri HAM ini sontak mengubah perdebatan soal bendera One Piece dari sekadar tren budaya pop menjadi isu hukum dan keamanan nasional yang serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK