Suara.com - Fenomena viral pengibaran bendera 'Bajak Laut Topi Jerami' dari anime One Piece jelang HUT RI mendapat respons yang sangat keras dari pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tindakan tersebut bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar.
Menurut Pigai, negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera tersebut demi menjaga kehormatan simbol-simbol negara.
Pigai menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece di samping Merah Putih pada momentum kemerdekaan bukanlah sekadar kreativitas jenaka. Ia melihatnya sebagai tindakan serius yang bisa mengancam integritas nasional.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Ia menilai pengibaran bendera asing atau simbol lain di momentum sakral kenegaraan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan sebagai bentuk makar.
Dalih Jaga Stabilitas Negara
Untuk memperkuat argumennya, Pigai menyebut bahwa larangan ini sejalan dengan aturan internasional. Menurutnya, komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengakui hak sebuah negara untuk membatasi ekspresi tertentu demi menjaga keamanan nasional.
Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” kata Pigai.
Baca Juga: Menteri HAM Larang Pengibaran Bendera One Piece, Pemerintah Takut Sama Bendera Komik?
Meski melontarkan ancaman serius, Pigai membantah bahwa langkah ini adalah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi secara umum. Ia menyebut ini adalah kasus khusus yang menyangkut kepentingan inti negara.
"Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tuturnya.
Pernyataan keras dari Menteri HAM ini sontak mengubah perdebatan soal bendera One Piece dari sekadar tren budaya pop menjadi isu hukum dan keamanan nasional yang serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding