Suara.com - Fenomena viral pengibaran bendera 'Bajak Laut Topi Jerami' dari anime One Piece jelang HUT RI mendapat respons yang sangat keras dari pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tindakan tersebut bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar.
Menurut Pigai, negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera tersebut demi menjaga kehormatan simbol-simbol negara.
Pigai menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece di samping Merah Putih pada momentum kemerdekaan bukanlah sekadar kreativitas jenaka. Ia melihatnya sebagai tindakan serius yang bisa mengancam integritas nasional.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Ia menilai pengibaran bendera asing atau simbol lain di momentum sakral kenegaraan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan sebagai bentuk makar.
Dalih Jaga Stabilitas Negara
Untuk memperkuat argumennya, Pigai menyebut bahwa larangan ini sejalan dengan aturan internasional. Menurutnya, komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengakui hak sebuah negara untuk membatasi ekspresi tertentu demi menjaga keamanan nasional.
Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” kata Pigai.
Baca Juga: Menteri HAM Larang Pengibaran Bendera One Piece, Pemerintah Takut Sama Bendera Komik?
Meski melontarkan ancaman serius, Pigai membantah bahwa langkah ini adalah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi secara umum. Ia menyebut ini adalah kasus khusus yang menyangkut kepentingan inti negara.
"Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tuturnya.
Pernyataan keras dari Menteri HAM ini sontak mengubah perdebatan soal bendera One Piece dari sekadar tren budaya pop menjadi isu hukum dan keamanan nasional yang serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram