Suara.com - Fenomena viral pengibaran bendera 'Bajak Laut Topi Jerami' dari anime One Piece jelang HUT RI mendapat respons yang sangat keras dari pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tindakan tersebut bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar.
Menurut Pigai, negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera tersebut demi menjaga kehormatan simbol-simbol negara.
Pigai menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece di samping Merah Putih pada momentum kemerdekaan bukanlah sekadar kreativitas jenaka. Ia melihatnya sebagai tindakan serius yang bisa mengancam integritas nasional.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Ia menilai pengibaran bendera asing atau simbol lain di momentum sakral kenegaraan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan sebagai bentuk makar.
Dalih Jaga Stabilitas Negara
Untuk memperkuat argumennya, Pigai menyebut bahwa larangan ini sejalan dengan aturan internasional. Menurutnya, komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengakui hak sebuah negara untuk membatasi ekspresi tertentu demi menjaga keamanan nasional.
Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” kata Pigai.
Baca Juga: Menteri HAM Larang Pengibaran Bendera One Piece, Pemerintah Takut Sama Bendera Komik?
Meski melontarkan ancaman serius, Pigai membantah bahwa langkah ini adalah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi secara umum. Ia menyebut ini adalah kasus khusus yang menyangkut kepentingan inti negara.
"Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tuturnya.
Pernyataan keras dari Menteri HAM ini sontak mengubah perdebatan soal bendera One Piece dari sekadar tren budaya pop menjadi isu hukum dan keamanan nasional yang serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call