Suara.com - Drama hukum seputar tudingan ijazah palsu Jokowi kembali memanas, setelah sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntut 'Jumat Keramat' buat Roy Suryo cs.
Sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo, buntut dari tudingan soal ijazah palsu, telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seorang pelapor yang menjalani pemeriksaan, Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa selain dirinya, ada tiga pelapor lain yang turut diperiksa dalam perkara ini, sehingga total terdapat empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada empat," kata Ade singkat di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Ia mendesak agar penyidik dapat menangani kasus ini secara cermat, mengingat laporan mengenai ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah berulang kali ditolak, baik oleh pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Solo.
Dengan dasar itu, ia meminta penyidik untuk tidak ragu dan segera menjadikan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini.
“Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya, saya mengerti menangani sangat firm dan cermat,” jelasnya.
Secara spesifik, Ade meminjam istilah 'Jumat Keramat' yang populer di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggambarkan harapannya.
Istilah ini dahulu identik dengan hari di mana KPK kerap mengumumkan tersangka baru atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” katanya.
Laporan ini merupakan buntut dari polemik yang sebelumnya digulirkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, ke Bareskrim Polri.
Namun, setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah autentik.
Bareskrim Polri bahkan telah secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025.
"Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sumarto, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar