Suara.com - Drama hukum seputar tudingan ijazah palsu Jokowi kembali memanas, setelah sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntut 'Jumat Keramat' buat Roy Suryo cs.
Sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo, buntut dari tudingan soal ijazah palsu, telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seorang pelapor yang menjalani pemeriksaan, Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa selain dirinya, ada tiga pelapor lain yang turut diperiksa dalam perkara ini, sehingga total terdapat empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada empat," kata Ade singkat di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Ia mendesak agar penyidik dapat menangani kasus ini secara cermat, mengingat laporan mengenai ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah berulang kali ditolak, baik oleh pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Solo.
Dengan dasar itu, ia meminta penyidik untuk tidak ragu dan segera menjadikan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini.
“Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya, saya mengerti menangani sangat firm dan cermat,” jelasnya.
Secara spesifik, Ade meminjam istilah 'Jumat Keramat' yang populer di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggambarkan harapannya.
Istilah ini dahulu identik dengan hari di mana KPK kerap mengumumkan tersangka baru atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” katanya.
Laporan ini merupakan buntut dari polemik yang sebelumnya digulirkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, ke Bareskrim Polri.
Namun, setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah autentik.
Bareskrim Polri bahkan telah secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025.
"Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sumarto, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik