Suara.com - Di tengah polemik ijazah palsu yang tak kunjung usai, muncul tudingan baru yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru diuntungkan karena namanya terus menjadi sorotan. Mendengar hal tersebut, Jokowi menanggapinya bukan dengan amarah, melainkan dengan gelak tawa dan sindiran santai.
Jokowi meminta agar kegaduhan soal ijazah palsu segera dihentikan jika memang ada pihak yang merasa hal itu menguntungkan dirinya.
“Oleh sebab itu jangan gaduh (disebut diuntungkan terkait kegaduhan ijazah). Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” ungkap Jokowi sambil tertawa di kediamannya di Solo, dikutip Jumat (1/8/2025).
Dengan nada menyindir, ia melanjutkan bahwa jika publik ingin dirinya terus 'diuntungkan' dengan tetap menjadi pusat pemberitaan, maka kegaduhan tersebut harus terus dibuat.
“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh,” jelasnya.
Respons santai ini disampaikan Jokowi di tengah proses hukum yang sedang berjalan atas laporannya sendiri. Isu ijazah palsu ini bukan lagi sekadar perdebatan di media sosial, melainkan sudah masuk dalam ranah penyidikan kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jokowi sendiri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025. Selama kurang lebih tiga jam, ia dicecar sekitar 45 pertanyaan untuk mendalami laporannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap beberapa poin penting. Salah satunya, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta politisi PSI, Dian Sandi Utama, untuk mengunggah foto ijazah miliknya ke publik.
Selain itu, ia juga memberikan klarifikasi mengenai masa kuliahnya, termasuk menjelaskan bahwa Kasmujo merupakan dosen pembimbing akademiknya di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga: Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini
Kasus ini bermula pada akhir tahun 2023 ketika Jokowi, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan awal, polisi menemukan adanya unsur pidana dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, yang kini prosesnya terus berjalan.
Berita Terkait
-
Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini
-
Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?
-
Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!
-
4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP
-
CEK FAKTA: Video Demo Tuntut Jokowi Dipenjara dan Gibran Dimakzulkan Beredar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh