Suara.com - Di tengah polemik ijazah palsu yang tak kunjung usai, muncul tudingan baru yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru diuntungkan karena namanya terus menjadi sorotan. Mendengar hal tersebut, Jokowi menanggapinya bukan dengan amarah, melainkan dengan gelak tawa dan sindiran santai.
Jokowi meminta agar kegaduhan soal ijazah palsu segera dihentikan jika memang ada pihak yang merasa hal itu menguntungkan dirinya.
“Oleh sebab itu jangan gaduh (disebut diuntungkan terkait kegaduhan ijazah). Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” ungkap Jokowi sambil tertawa di kediamannya di Solo, dikutip Jumat (1/8/2025).
Dengan nada menyindir, ia melanjutkan bahwa jika publik ingin dirinya terus 'diuntungkan' dengan tetap menjadi pusat pemberitaan, maka kegaduhan tersebut harus terus dibuat.
“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh,” jelasnya.
Respons santai ini disampaikan Jokowi di tengah proses hukum yang sedang berjalan atas laporannya sendiri. Isu ijazah palsu ini bukan lagi sekadar perdebatan di media sosial, melainkan sudah masuk dalam ranah penyidikan kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jokowi sendiri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025. Selama kurang lebih tiga jam, ia dicecar sekitar 45 pertanyaan untuk mendalami laporannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap beberapa poin penting. Salah satunya, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta politisi PSI, Dian Sandi Utama, untuk mengunggah foto ijazah miliknya ke publik.
Selain itu, ia juga memberikan klarifikasi mengenai masa kuliahnya, termasuk menjelaskan bahwa Kasmujo merupakan dosen pembimbing akademiknya di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga: Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini
Kasus ini bermula pada akhir tahun 2023 ketika Jokowi, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan awal, polisi menemukan adanya unsur pidana dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, yang kini prosesnya terus berjalan.
Berita Terkait
-
Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini
-
Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?
-
Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!
-
4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP
-
CEK FAKTA: Video Demo Tuntut Jokowi Dipenjara dan Gibran Dimakzulkan Beredar
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami