"Presiden kedelapan harus memastikan tidak memberikan contoh buruk dalam penggunaan kekuasaan, seperti yang diduga dilakukan presiden ketujuh," ujarnya.
Pernyataan ini secara lugas menyinggung adanya dugaan politisasi hukum di masa lalu. Dengan memberikan amnesti, Prabowo tidak hanya tampil sebagai juru selamat, tetapi juga sebagai korektor atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ini adalah cara Prabowo menegaskan komitmennya bahwa di bawah kepemimpinannya, hukum tak akan lagi menjadi senjata untuk "membunuh lawan politik."
Lebih dari Sekadar Politik? Desakan Keadilan yang Lebih Luas
Meski fokus utama analisis tertuju pada manuver politik tingkat tinggi, Feri Amsari juga mengingatkan agar instrumen hukum ini tidak hanya tajam ke atas. Ia mendorong agar keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
"Pemberian amnesti dan abolisi sebaiknya tidak hanya untuk kasus politik, tetapi juga untuk kasus lain seperti kasus lingkungan hidup dan narkoba," sarannya.
Imbauan ini menjadi catatan penting bahwa di tengah pertarungan elite, ada agenda kemanusiaan yang lebih besar.
Namun, tak bisa dipungkiri, sorotan utama publik saat ini tertuju pada bagaimana Prabowo Subianto secara perlahan tapi pasti mulai membongkar bangunan dominasi politik yang ditinggalkan pendahulunya, dimulai dari sebuah langkah hukum yang sarat makna.
Baca Juga: Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan