Suara.com - Kasus lama Silfester Matutina kembali diungkit-ungkit di tengah keterlibatannya dalam isu ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk palsu. Ternyata, Silfester belum juga dijebloskan ke penjara usai menyandang status terpidana dalam kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla alias JK.
Faktanya, relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu masih bisa menghirup udara bebas meski telah dijatuhi vonis oleh pengadilan selama 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap JK pada 2019 lalu.
Nasib Silfester Matutina kini berada di ujung tanduk setelah kasus fitnah terhadap JK yang telah mangkrak selama lebih dari enam tahun ini kembali mencuat ke publik.
Kejaksaan Agung pun memberi sinyal akan mengeksekusi putusan pengadilan atas vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina.
Di tengah desakan agar segera diseret ke penjara, Silfester justru melontarkan klaim mengejutkan bahwa perkaranya dengan JK telah usai melalui jalur damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan kubu JK. Hingga kini, pihak Jusuf Kalla membantah pernah ada pertemuan dan perdamaian dengan Silfester. Lantas, siapa sebenarnya Silfester Matutina? Berikut rangkuman profil dan sederet fakta kontroversial yang menyelimutinya.
Tuding JK Menangkan Anies Pakai Isu SARA
Akar masalah ini tertanam pada 15 Mei 2017. Dalam sebuah aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Silfester melontarkan orasi yang menuding Jusuf Kalla sebagai biang keladi di balik kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta dengan menggunakan isu SARA.
Baca Juga: Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
Tak hanya itu, ia juga menuduh keluarga JK sebagai penyebab kemiskinan karena praktik korupsi dan nepotisme.
Akibat orasinya, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri.
Proses hukum bergulir hingga Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester karena terbukti melakukan fitnah sesuai Pasal 311 KUHP.
Divonis Sejak 2019 tapi Masih Bebas
Meskipun putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019, Silfester Matutina tak kunjung mendekam di penjara.
Setelah bertahun-tahun mandek, desakan agar Silfester segera dieksekusi kini menguat, salah satunya dimotori oleh pakar telematika Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun