Suara.com - Kasus lama Silfester Matutina kembali diungkit-ungkit di tengah keterlibatannya dalam isu ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk palsu. Ternyata, Silfester belum juga dijebloskan ke penjara usai menyandang status terpidana dalam kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla alias JK.
Faktanya, relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu masih bisa menghirup udara bebas meski telah dijatuhi vonis oleh pengadilan selama 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap JK pada 2019 lalu.
Nasib Silfester Matutina kini berada di ujung tanduk setelah kasus fitnah terhadap JK yang telah mangkrak selama lebih dari enam tahun ini kembali mencuat ke publik.
Kejaksaan Agung pun memberi sinyal akan mengeksekusi putusan pengadilan atas vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina.
Di tengah desakan agar segera diseret ke penjara, Silfester justru melontarkan klaim mengejutkan bahwa perkaranya dengan JK telah usai melalui jalur damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan kubu JK. Hingga kini, pihak Jusuf Kalla membantah pernah ada pertemuan dan perdamaian dengan Silfester. Lantas, siapa sebenarnya Silfester Matutina? Berikut rangkuman profil dan sederet fakta kontroversial yang menyelimutinya.
Tuding JK Menangkan Anies Pakai Isu SARA
Akar masalah ini tertanam pada 15 Mei 2017. Dalam sebuah aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Silfester melontarkan orasi yang menuding Jusuf Kalla sebagai biang keladi di balik kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta dengan menggunakan isu SARA.
Baca Juga: Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
Tak hanya itu, ia juga menuduh keluarga JK sebagai penyebab kemiskinan karena praktik korupsi dan nepotisme.
Akibat orasinya, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri.
Proses hukum bergulir hingga Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester karena terbukti melakukan fitnah sesuai Pasal 311 KUHP.
Divonis Sejak 2019 tapi Masih Bebas
Meskipun putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019, Silfester Matutina tak kunjung mendekam di penjara.
Setelah bertahun-tahun mandek, desakan agar Silfester segera dieksekusi kini menguat, salah satunya dimotori oleh pakar telematika Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'