Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB setelah pemerintah melarang pengibaran bendera anime 'One Piece' di saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang. Bahkan, menurutnya, pelarangan terhadap pengibaran bendera 'One Piece' juga didukung oleh hukum internasional.
Pernyataan itu disampaikan Natalius Pigai lewat keterangan resminya, beberapa waktu lalu. Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga menyebut jika pengibaran bendera One Piece bisa melanggaran hukum karena dianggap sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," beber Natalius Pigai.
Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.
Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk PBB.
Ia mengatakan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan internasional karena sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
UU tersebut, kata dia, membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” katanya.
Lebih lanjut, Natalius juga mengeklaim jika pelarangan pengibaran bendera 'One Piece' demi menjaga stabilitas negara.
Baca Juga: Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!
“Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara.”
Sementara itu, dia mengatakan pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi kebebasan ekspresi warga negara.
“Sikap pemerintah adalah demi ‘core of national interest’ atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM