Suara.com - Proses rekrutmen 1.000 Pegawai Penunjang Layanan Publik atau PJLP untuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta diwarnai isu tak sedap. Dugaan adanya pungutan liar atau pungli dengan setoran hingga Rp 50 juta per orang kini menjadi sorotan tajam Komisi A DPRD DKI.
Dewan pun melayangkan ultimatum keras kepada Pemprov DKI; bantahan dari Gubernur Pramono Anung saja tidak cukup, sistem rekrutmen harus dirombak total agar transparan dan akuntabel.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menegaskan bahwa isu pungli ini tidak bisa dianggap angin lalu. Meskipun Gubernur Pramono Anung telah membantah, menurutnya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistem yang nyata.
"Ini soal kepercayaan masyarakat. Kalau tidak dibenahi dari sekarang, citra pemerintah bisa terus menurun,” kata Mujiyono, Senin (5/8/2025).
Ia mendesak agar kabar dugaan setoran fantastis tersebut benar-benar ditelusuri secara serius oleh pihak terkait. DPRD, katanya, ingin proses rekrutmen ini bersih dari praktik transaksional.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami ingin proses ini transparan, bukan berdasarkan pendekatan transaksional atau kedekatan personal,” ucapnya.
Sopir Armada Damkar dengan SIM B1
Di tengah isu pungli, Komisi A juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, yaitu tenaga sopir armada pemadam kebakaran yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.
Menurut Mujiyono, posisi ini sangat krusial dan tidak bisa diisi oleh sembarang orang karena berkaitan langsung dengan kecepatan dan efektivitas respons kedaruratan di lapangan.
Baca Juga: Pemutihan Ijazah, Bantu Ribuan Warga Masuk Dunia Kerja
“Kebutuhan ini bersifat mendesak karena peran strategis Gulkarmat dalam merespons kejadian darurat di Ibu Kota,” tegasnya.
Komisi A memastikan akan terus mengawal proses rekrutmen 1.000 PJLP ini. Mujiyono menekankan bahwa sistem seleksi harus murni berbasis pada meritokrasi dan kebutuhan riil, bukan berdasarkan koneksi atau setoran.
Ia khawatir, jika tidak diawasi, pengisian formasi ini justru hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
"Bagi DPRD, pembenahan sistem bukan sekadar janji, melainkan keharusan yang tak bisa ditawar," katanya.
Mujiyono berharap, Gulkarmat bisa menjadi contoh bagi dinas lain dalam menciptakan proses rekrutmen yang bersih, terbuka, dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan