Suara.com - Proses rekrutmen 1.000 Pegawai Penunjang Layanan Publik atau PJLP untuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta diwarnai isu tak sedap. Dugaan adanya pungutan liar atau pungli dengan setoran hingga Rp 50 juta per orang kini menjadi sorotan tajam Komisi A DPRD DKI.
Dewan pun melayangkan ultimatum keras kepada Pemprov DKI; bantahan dari Gubernur Pramono Anung saja tidak cukup, sistem rekrutmen harus dirombak total agar transparan dan akuntabel.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menegaskan bahwa isu pungli ini tidak bisa dianggap angin lalu. Meskipun Gubernur Pramono Anung telah membantah, menurutnya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistem yang nyata.
"Ini soal kepercayaan masyarakat. Kalau tidak dibenahi dari sekarang, citra pemerintah bisa terus menurun,” kata Mujiyono, Senin (5/8/2025).
Ia mendesak agar kabar dugaan setoran fantastis tersebut benar-benar ditelusuri secara serius oleh pihak terkait. DPRD, katanya, ingin proses rekrutmen ini bersih dari praktik transaksional.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami ingin proses ini transparan, bukan berdasarkan pendekatan transaksional atau kedekatan personal,” ucapnya.
Sopir Armada Damkar dengan SIM B1
Di tengah isu pungli, Komisi A juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, yaitu tenaga sopir armada pemadam kebakaran yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.
Menurut Mujiyono, posisi ini sangat krusial dan tidak bisa diisi oleh sembarang orang karena berkaitan langsung dengan kecepatan dan efektivitas respons kedaruratan di lapangan.
Baca Juga: Pemutihan Ijazah, Bantu Ribuan Warga Masuk Dunia Kerja
“Kebutuhan ini bersifat mendesak karena peran strategis Gulkarmat dalam merespons kejadian darurat di Ibu Kota,” tegasnya.
Komisi A memastikan akan terus mengawal proses rekrutmen 1.000 PJLP ini. Mujiyono menekankan bahwa sistem seleksi harus murni berbasis pada meritokrasi dan kebutuhan riil, bukan berdasarkan koneksi atau setoran.
Ia khawatir, jika tidak diawasi, pengisian formasi ini justru hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
"Bagi DPRD, pembenahan sistem bukan sekadar janji, melainkan keharusan yang tak bisa ditawar," katanya.
Mujiyono berharap, Gulkarmat bisa menjadi contoh bagi dinas lain dalam menciptakan proses rekrutmen yang bersih, terbuka, dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat