Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan pemutihan ijazah bagi warga yang tak mampu menebusnya akibat kendala ekonomi. Langkah ini menjadi bagian dari janji 100 hari kerja Pramono-Rano yang telah terealisasi di sejumlah wilayah.
Program ini menyasar para lulusan dari satuan pendidikan swasta di ibu kota, dari jenjang dasar hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ijazahnya tertahan di sekolah. Hal itu disebabkan tunggakan biaya administrasi dan SPP yang belum dilunasi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.315 siswa telah menerima bantuan pemutihan ijazah dengan total anggaran mencapai Rp4,3 miliar.
Proses pemutihan dilakukan setelah melalui verifikasi kelayakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di lima wilayah kota administrasi, bekerja sama dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta.
“Saya berharap tahun ini sekitar 6.652 ijazah bisa diputihkan. Saya tahu, mereka yang belum mengambil ijazah bukan karena tidak mau, tetapi karena kendala biaya," ujar Pramono dalam keterangannya, Jumat (5/8/2025).
Program ini tidak hanya menuntaskan permasalahan administratif pendidikan, tetapi juga membuka jalan bagi para lulusan untuk mengakses pekerjaan formal, pendidikan lanjutan, hingga pelatihan vokasi.
"Saya meyakini, salah satu cara memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga adalah melalui pendidikan. Maka, tugas saya sebagai Gubernur Jakarta adalah membantu dan melayani pelajar agar dapat meraih cita-cita setinggi mungkin," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan dukungannya terhadap program pemutihan ijazah. Menurut Alia, ijazah merupakan bukti kelulusan untuk melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan formal.
“Kalau tidak bisa cari pekerjaan, mereka tidak bisa menghasilkan uang untuk menebus ijazah. Tapi kalau tidak pegang ijazah, juga tidak bisa cari pekerjaan. Jadi siklusnya terus seperti itu,” ujar Alia, Kamis (1/5).
Lulusan SMK Mitra Pembangunan Pasar Minggu, Yunita Sari merasa sangat terbantu atas program pemutihan ijazah ini. Kini ia terbebas dari tunggakan pembayaran yang selama ini membebaninya.
Baca Juga: Angkat Eks Jubir Anies hingga Prasetyo Edi Jadi Pentolan BUMD, Pramono Ungkap Alasannya
"Ini karena orangtua belum punya uang buat bayar SPP. Tunggakannya Rp 2,5 juta," ucapnya.
Yunita mengaku sudah setahun ini kesulitan mencari kerja lantaran belum mengambi ijazah.
"Jadi sudah setahun ini belum bisa melunasi tunggakan itu. Saya rencana nyari kerja setelah ijazah diambil. Selama ini masih bantu-bantu mama aja sih di toko kelontong," tuturnya.
Sementara itu, Kelvin, lulusan SMK Bakti Idhata mengaku setelah lulus ia berusaha mencari lowongan kerja yang tidak memerlukan ijazah. Kini, ia berencana melamar pekerjaan sesuai dengan bidang yang ditekuninya setelah menerima ijazah.
"Kalau saya sekarang kerja di restoran. Saya dibantu teman masuk ke sana nggak pakai ijazah," ungkapnya. Saya ada rencana ngelamar kerjaan lain setelah dapat ijazah. Maunya ke bidang IT (informasi dan teknologi) karena saya lulusan jurusan IT.” ***
Berita Terkait
-
Angkat Eks Jubir Anies hingga Prasetyo Edi Jadi Pentolan BUMD, Pramono Ungkap Alasannya
-
Skandal Beras Oplosan: Dirut Food Station Mundur Duluan Sebelum Jadi Tersangka
-
JIS Jadi Rebutan Persija dan Konser K-Pop, Pramono Anung Blak-blakan Ada Swasta Siap Ambil Alih
-
Terkuak! Ini Alasan Pramono Angkat Loyalis Anies jadi Komisaris Jakpro
-
Polisi 'Sweeping' Bendera One Piece di Jakarta, Gubernur Pramono Angkat Tangan: Biar Pusat Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI