Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap bahwa Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri sebelum status tersangka dalam kasus beras oplosan diumumkan oleh Bareskrim Polri.
Tak hanya Karyawan, Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka disebut melakukan hal serupa. Pramono menyebut langkah itu diambil sebelum status hukum keduanya dipublikasikan ke publik.
"Begitu sebelum diumumkan, walaupun baru rumor, mereka sudah menyampaikan pengunduran dirinya," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8).
Ia menambahkan, sejak temuan beras oplosan pertama kali diungkap oleh Kementerian Pertanian dan Polri, dirinya telah memanggil seluruh jajaran direksi Food Station. Pramono bahkan telah memberi peringatan agar semua yang terlibat bertanggung jawab.
"Sebelum peristiwa ini meledak, pada waktu itu saya sudah panggil Dirut dan jajaran direksi. Saya sudah sampaikan, kalau ini terjadi, maka segera untuk mengambil posisi," ujar mantan Sekretaris Kabinet itu.
Setelah menerima surat pengunduran diri dari Karyawan, Pemprov langsung menunjuk Julius Sutjiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Umum untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama. Julius disebut satu-satunya pejabat direksi yang tidak terseret kasus hukum.
"Tinggal Direktur Keuangan maka yang menjadi plt-nya, tentunya ya Direktur Keuangan ini. Sedangkan yang menjadi plt untuk direksi itu adalah kepala-kepala divisi, karena enggak boleh operasional dari Food Station ini terganggu. Ini bersifat temporary, sampai dengan RUUPS mendatang," jelasnya.
Sementara itu, penyidikan kasus beras oplosan terus bergulir di Satgas Pangan Polri. Brigjen Helfi Assegaf selaku Kasatgas Pangan Polri menyampaikan bahwa ada tiga tersangka yang berasal dari internal Food Station, yakni Karyawan Gunarso (Dirut), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control).
“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” ujar Helfi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).
Baca Juga: JIS Jadi Rebutan Persija dan Konser K-Pop, Pramono Anung Blak-blakan Ada Swasta Siap Ambil Alih
Ketiganya diduga bertanggung jawab atas praktik produksi dan distribusi beras premium yang tidak sesuai standar mutu beras SNI. Beras tersebut dipasarkan dalam berbagai merek dan ukuran kemasan.
“Pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium,” katanya.
Selama proses penyidikan, polisi turut menyita barang bukti sebanyak 132,65 ton beras, terdiri dari 127,3 ton beras dalam kemasan 5 kilogram dan 5,53 ton beras dalam kemasan 2,5 kilogram yang diproduksi oleh PT Food Station.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara