Suara.com - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sekitar 31 juta rekening bank dalam upaya memberantas judi online menuai sorotan tajam dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Meskipun niatnya dianggap mulia, cara yang ditempuh dinilai keliru dan justru menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Mahfud secara lugas menyatakan bahwa tujuan yang diusung PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana untuk melindungi nasabah dari jerat judi online dan tindak pidana lainnya sudah tepat.
Namun, ia menyayangkan eksekusi kebijakan yang dianggap serampangan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tujuan PPATK di bawah pimpinan Ivan Yustiavandana baik, yaitu untuk melindungi nasabah dari praktik judi online dan tindak pidana lain. Namun, cara pemblokiran 31 juta rekening dianggap kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, serta banyak korban," ujar Mahfud.
Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan secara massal dengan dalih umum.
Menurutnya, ada syarat-syarat spesifik yang harus dipenuhi sebelum sebuah rekening dapat dibekukan.
"Menurut saya PPATK sudah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius yang bisa digugat itu ke pengadilan. Karena memblokir rekening orang itu tidak boleh dengan ukuran yang sifatnya ukuran umum," tegas Mahfud.
Ia menambahkan, pemblokiran seharusnya hanya menyasar rekening yang terbukti merupakan hasil kejahatan, digunakan sebagai penampungan dana ilegal, atau terdaftar dengan dokumen palsu.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti prosedur penghentian sementara transaksi atau yang dikenal dengan istilah handsome.
Seharusnya, proses ini memiliki batas waktu maksimal lima hari dan hanya bisa diperpanjang hingga 15 hari dengan alasan yang kuat.
Kebijakan pemblokiran massal yang mengharuskan nasabah mengisi formulir untuk reaktivasi dianggap tidak sejalan dengan aturan tersebut.
Di tengah polemik yang memanas, Mahfud memberikan apresiasi atas langkah Presiden yang akhirnya turun tangan untuk menengahi dan menghentikan kegaduhan ini.
"Mahfud MD mengapresiasi turun tangannya Presiden untuk menghentikan ini."
Meski dikritik, PPATK mengklaim langkah tegas ini membuahkan hasil. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pemblokiran ini didasari oleh masifnya praktik judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733