Suara.com - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sekitar 31 juta rekening bank dalam upaya memberantas judi online menuai sorotan tajam dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Meskipun niatnya dianggap mulia, cara yang ditempuh dinilai keliru dan justru menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Mahfud secara lugas menyatakan bahwa tujuan yang diusung PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana untuk melindungi nasabah dari jerat judi online dan tindak pidana lainnya sudah tepat.
Namun, ia menyayangkan eksekusi kebijakan yang dianggap serampangan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tujuan PPATK di bawah pimpinan Ivan Yustiavandana baik, yaitu untuk melindungi nasabah dari praktik judi online dan tindak pidana lain. Namun, cara pemblokiran 31 juta rekening dianggap kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, serta banyak korban," ujar Mahfud.
Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan secara massal dengan dalih umum.
Menurutnya, ada syarat-syarat spesifik yang harus dipenuhi sebelum sebuah rekening dapat dibekukan.
"Menurut saya PPATK sudah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius yang bisa digugat itu ke pengadilan. Karena memblokir rekening orang itu tidak boleh dengan ukuran yang sifatnya ukuran umum," tegas Mahfud.
Ia menambahkan, pemblokiran seharusnya hanya menyasar rekening yang terbukti merupakan hasil kejahatan, digunakan sebagai penampungan dana ilegal, atau terdaftar dengan dokumen palsu.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti prosedur penghentian sementara transaksi atau yang dikenal dengan istilah handsome.
Seharusnya, proses ini memiliki batas waktu maksimal lima hari dan hanya bisa diperpanjang hingga 15 hari dengan alasan yang kuat.
Kebijakan pemblokiran massal yang mengharuskan nasabah mengisi formulir untuk reaktivasi dianggap tidak sejalan dengan aturan tersebut.
Di tengah polemik yang memanas, Mahfud memberikan apresiasi atas langkah Presiden yang akhirnya turun tangan untuk menengahi dan menghentikan kegaduhan ini.
"Mahfud MD mengapresiasi turun tangannya Presiden untuk menghentikan ini."
Meski dikritik, PPATK mengklaim langkah tegas ini membuahkan hasil. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pemblokiran ini didasari oleh masifnya praktik judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi