Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyoroti maraknya aktivitas judi online (judol) yang trennya terus menunjukkan kenaikan signifikan di Indonesia. Hingga saat ini tercatat sudah mencapai Rp1.100 triliun.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa isu ini telah menjadi perhatian serius sejak lama.
"Judol sudah enggak ada keraguan naiknya luar biasa. Mengenai judol itu udah kita bahas sejak lama dari era Pak Jokowi era Prabowo kita bahas lagi masuklah ke era Asta Cita," katanya di Hotel JW Luwansa, Selasa (5/8/2025).
Proyeksi Fantastis
Ivan memproyeksikan perputaran dana judi online di Indonesia bisa mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 1.100 triliun pada akhir 2025.
Prediksi ini melonjak 206 persen dibandingkan realisasi perputaran dana pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 359 triliun.
Menurutnya, kemudahan akses digital menjadi pemicu utama suburnya fenomena judol.
"Akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol semakin tubuh subur. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judol ditargetkan mencapai Rp981 triliun pada 2024. Saya ditanya lagi prediksi judol akhir tahun 2025, akhir tahun Rp 1.100 triliun," jelasnya.
Pemerintah terus melakukan berbagai intervensi untuk menekan laju perputaran uang judol, mulai dari pemblokiran ribuan situs hingga jutaan rekening yang terindikasi terkait judi online. Upaya ini sempat menunjukkan hasil.
Baca Juga: Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK
"Kita berhasil menekan perputaran dana sehingga perputaran dananya hanya mencapai Rp359 triliun pada 2024. Kendati begitu, angkanya masih naik 10 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp327 triliun. Nah, semester-I 2025 terlihat sangat sukses semester-I hanya Rp99 triliun," jelas Ivan.
Dengan tren positif pada semester pertama 2025, PPATK optimis perputaran dana judol dapat ditekan lebih jauh hingga target Rp 205 triliun.
Salah satu strateginya adalah mengurangi 50 persen akses publik untuk menekan nilai deposito masyarakat ke situs judol.
"Lalu kita hanya tekan lagi gitu. Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai (deposito) Rp34 triliun. Tekanan harus tambah lagi. Jadi ini salah satu upaya kita, untuk melindungi umum," katanya.
Salah satu celah yang kerap dimanfaatkan para pelaku adalah penggunaan rekening tidak aktif atau dormant.
Ivan menambahkan, rekening dormant sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyamarkan identitas dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T