Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyoroti maraknya aktivitas judi online (judol) yang trennya terus menunjukkan kenaikan signifikan di Indonesia. Hingga saat ini tercatat sudah mencapai Rp1.100 triliun.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa isu ini telah menjadi perhatian serius sejak lama.
"Judol sudah enggak ada keraguan naiknya luar biasa. Mengenai judol itu udah kita bahas sejak lama dari era Pak Jokowi era Prabowo kita bahas lagi masuklah ke era Asta Cita," katanya di Hotel JW Luwansa, Selasa (5/8/2025).
Proyeksi Fantastis
Ivan memproyeksikan perputaran dana judi online di Indonesia bisa mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 1.100 triliun pada akhir 2025.
Prediksi ini melonjak 206 persen dibandingkan realisasi perputaran dana pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 359 triliun.
Menurutnya, kemudahan akses digital menjadi pemicu utama suburnya fenomena judol.
"Akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol semakin tubuh subur. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judol ditargetkan mencapai Rp981 triliun pada 2024. Saya ditanya lagi prediksi judol akhir tahun 2025, akhir tahun Rp 1.100 triliun," jelasnya.
Pemerintah terus melakukan berbagai intervensi untuk menekan laju perputaran uang judol, mulai dari pemblokiran ribuan situs hingga jutaan rekening yang terindikasi terkait judi online. Upaya ini sempat menunjukkan hasil.
Baca Juga: Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK
"Kita berhasil menekan perputaran dana sehingga perputaran dananya hanya mencapai Rp359 triliun pada 2024. Kendati begitu, angkanya masih naik 10 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp327 triliun. Nah, semester-I 2025 terlihat sangat sukses semester-I hanya Rp99 triliun," jelas Ivan.
Dengan tren positif pada semester pertama 2025, PPATK optimis perputaran dana judol dapat ditekan lebih jauh hingga target Rp 205 triliun.
Salah satu strateginya adalah mengurangi 50 persen akses publik untuk menekan nilai deposito masyarakat ke situs judol.
"Lalu kita hanya tekan lagi gitu. Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai (deposito) Rp34 triliun. Tekanan harus tambah lagi. Jadi ini salah satu upaya kita, untuk melindungi umum," katanya.
Salah satu celah yang kerap dimanfaatkan para pelaku adalah penggunaan rekening tidak aktif atau dormant.
Ivan menambahkan, rekening dormant sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyamarkan identitas dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah