Suara.com - Perang melawan judi online di Indonesia terus berlanjut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kekhawatiran atas tren meningkatnya aktivitas perjudian daring yang kini telah menembus proyeksi perputaran dana hingga Rp 1.100 triliun pada akhir 2025.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa persoalan ini bukan isu baru, tetapi terus berkembang seiring dengan akses digital yang makin terbuka.
"Judol sudah enggak ada keraguan naiknya luar biasa. Mengenai judol itu udah kita bahas sejak lama dari era Pak Jokowi era Prabowo kita bahas lagi masuklah ke era Asta Cita," katanya di Hotel JW Luwansa, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ivan menjelaskan, berdasarkan pemetaan PPATK, lonjakan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan judi online diperkirakan melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024 saja, dana yang berputar dari aktivitas ini mencapai Rp359 triliun—naik 10 persen dari 2023 lalu.
"Akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol semakin tumbuh subur. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judol ditargetkan mencapai Rp 981 triliun pada 2024. Saya ditanya lagi prediksi judol akhir tahun 2025, akhir tahun Rp 1.100 triliun," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah tak tinggal diam. Sejumlah langkah sistematis seperti pemblokiran situs hingga penonaktifan rekening-rekening terindikasi terus dijalankan.
"Kita berhasil menekan perputaran dana sehingga perputaran dananya hanya mencapai Rp 359 triliun pada 2024. Kendati begitu, angkanya masih naik 10 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp 327 triliun. Nah, semester-I 2025 terlihat sangat sukses, semester-I hanya Rp99 triliun," jelas Ivan.
Baca Juga: Terseret Skandal Penggelapan Rp15 Miliar, Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Gibran
PPATK menargetkan perputaran uang dari judol bisa ditekan lebih jauh di sisa tahun ini, dengan sasaran maksimal hanya Rp 205 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah membatasi akses publik terhadap situs dan sistem pembayaran ilegal.
"Lalu kita hanya tekan lagi gitu. Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai (deposito) Rp34 triliun. Tekanan harus tambah lagi. Jadi ini salah satu upaya kita, untuk melindungi umum," katanya.
PPATK juga menyoroti pemanfaatan rekening dormant atau tidak aktif sebagai titik lemah sistem keuangan yang rawan dimanfaatkan pelaku judi online.
"Karena rekening dormant itu yang menjadi sasaran dari para pelaku tindak pidana untuk kemudian dipakai oleh mereka untuk melakukan tindak pidana, jadi ketika rekening dormant justru malah kita blokir, kita hentikan sementara, dia benar-benar nggak bisa pakai," katanya.
Dalam situasi yang kian kompleks, Ivan menegaskan bahwa upaya melawan judi online harus terus disesuaikan dengan pola-pola kejahatan yang dinamis, termasuk melindungi masyarakat dari jebakan sistem finansial ilegal yang makin canggih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group