Suara.com - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuat kebijakan tegas dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 ini sontak menjadi sorotan. Namun, Bupati Pati, Sudewo, mengungkapkan sederet alasan kuat di balik keputusan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini bukan diambil tiba-tiba, melainkan berdasarkan kebutuhan mendesak dan data perbandingan yang jelas. Berikut adalah daftar alasan utama Pemkab Pati menaikkan PBB secara drastis.
1. Tarif Pajak Stagnan Selama 14 Tahun
Alasan utama adalah tarif PBB di Pati sama sekali belum pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir. Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk pembangunan daerah terus membengkak setiap tahunnya, membuat penyesuaian menjadi tak terhindarkan.
2. Pendapatan PBB Jauh Tertinggal
Secara blak-blakan, Sudewo membandingkan pendapatan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang nilainya sangat kontras. Ia menilai pendapatan Pati saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan potensi yang dimiliki.
“PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar,” jelasnya dalam keterangan resmi di laman Humas Kabupaten Pati.
3. Demi Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Sudewo menegaskan bahwa dana segar dari kenaikan PBB akan difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan. Salah satu prioritas utamanya adalah pembenahan total RSUD RAA Soewondo serta peningkatan fasilitas publik vital lainnya yang selama ini terkendala anggaran.
Baca Juga: Disorot Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Belum Laporkan Kekayaan ke KPK?
4. Sudah Disepakati Bersama
Sebelum disahkan, kebijakan ini telah melalui proses diskusi intensif. Sudewo menyatakan bahwa para camat serta Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (PASOPATI) telah diajak bicara dan secara umum menyepakati besaran kenaikan hingga 250% demi kemajuan daerah.
Aturan Penyesuaian NJOP
Secara teknis, kenaikan tarif ini mengikuti perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diatur dalam Pasal 4 Perbup Pati 17/2025. Faktor yang menjadi dasar penentuan NJOP baru antara lain:
- Kenaikan nilai pasar properti di lokasi tersebut.
- Fungsi objek pajak, apakah untuk rumah tinggal, tempat usaha, atau lahan kosong.
- Klasterisasi NJOP berdasarkan lokasi strategis dan kondisi lingkungan.
Meski Pemkab menyebut kebijakan ini rasional, sebagian masyarakat khawatir atas beban yang akan ditimbulkan. Menanggapi hal ini, Sudewo memastikan penyesuaian dilakukan secara terukur.
“Kami tidak ingin membebani masyarakat secara tiba-tiba. Tetapi pembangunan harus terus berjalan. Penyesuaian ini demi keadilan dan pemerataan fiskal,” pungkas Sudewo.
Berita Terkait
-
Disorot Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Belum Laporkan Kekayaan ke KPK?
-
Siapa Riyoso? Plt Sekda Pati yang Dulu Viral Video Call Wanita Bugil, Kini Debat Panas Para Pendemo!
-
Suara Live! Plt Sekda Pati Hampir Adu Jotos dengan Warganya, Gim Roblox Bakal Dilarang di Indonesia?
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Pati Memanas! Pajak Naik 250 Persen, Bupati Tantang Demo 50 Ribu Massa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung