Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil kembali mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
"Ya nanti kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya. Tentu kami terbuka untuk memanggil pihak siapa pun untuk membantu dan mendukung proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan, pemanggilan terhadap Hasto bisa saja terjadi demi mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku. Pasalnya, meski Hasto telah dinyatakan bebas, barang-barangnya masih disita oleh penyidik.
"Tentu semuanya ingin perkara ini juga bisa segera tuntas dan bisa segera selesai. Jadi, status dari para pihak yang terkait, yang terlibat juga bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Budi.
Hasto Kristiyanto resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat (1/8) malam. Kebebasan tersebut menyusul terbitnya keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti yang kemudian diserahkan kepada pimpinan KPK.
Meski demikian, KPK belum mengembalikan barang-barang pribadi Hasto, karena masih dalam proses analisis penyidikan.
Langkah ini menunjukkan penyelidikan masih berjalan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku.
Dalam persidangan sebelumnya, Hasto telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ia terbukti menyediakan dana sebesar Rp 400 juta untuk menyuap anggota KPU RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, demi memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan KPK pada 24 Desember 2024 bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah.
Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buronan dan belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020.
Kasus ini menjadi sorotan karena Harun Masiku, yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan, telah buron selama lebih dari lima tahun. Publik mendesak KPK untuk lebih proaktif dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
5 Fakta Ngeri 'Jatah Preman' Gubernur Riau: Kenaikan Anggaran Ajaib Sampai Plesiran ke Luar Negeri
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih