Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil kembali mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
"Ya nanti kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya. Tentu kami terbuka untuk memanggil pihak siapa pun untuk membantu dan mendukung proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan, pemanggilan terhadap Hasto bisa saja terjadi demi mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku. Pasalnya, meski Hasto telah dinyatakan bebas, barang-barangnya masih disita oleh penyidik.
"Tentu semuanya ingin perkara ini juga bisa segera tuntas dan bisa segera selesai. Jadi, status dari para pihak yang terkait, yang terlibat juga bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Budi.
Hasto Kristiyanto resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat (1/8) malam. Kebebasan tersebut menyusul terbitnya keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti yang kemudian diserahkan kepada pimpinan KPK.
Meski demikian, KPK belum mengembalikan barang-barang pribadi Hasto, karena masih dalam proses analisis penyidikan.
Langkah ini menunjukkan penyelidikan masih berjalan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku.
Dalam persidangan sebelumnya, Hasto telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ia terbukti menyediakan dana sebesar Rp 400 juta untuk menyuap anggota KPU RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, demi memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan KPK pada 24 Desember 2024 bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah.
Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buronan dan belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020.
Kasus ini menjadi sorotan karena Harun Masiku, yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan, telah buron selama lebih dari lima tahun. Publik mendesak KPK untuk lebih proaktif dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!